![]() |
| Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten, Bupati Serang, Kapolres Serang |
SERANG, bbiterkini – Gubernur Banten menegaskan komitmennya memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di wilayah Banten. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di kawasan PT Samator, Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
Menurut Andra, praktik percaloan tenaga kerja merupakan bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapapun yang terlibat,” tegasnya di hadapan para buruh dan pekerja.
Ia mengakui, praktik percaloan kerap sulit dibuktikan karena melibatkan banyak pihak dan dilakukan secara terselubung. Namun demikian, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli maupun percaloan saat proses rekrutmen kerja.
Andra meminta masyarakat aktif melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi praktik tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penindakan.
“Kita ingin masyarakat Banten mendapatkan kesempatan kerja yang adil dan layak tanpa harus dibebani pungutan ilegal,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Andra, juga telah membentuk desk ketenagakerjaan yang melibatkan unsur kepolisian dan Forkopimda guna memperkuat pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Di provinsi juga sudah ada desk ketenagakerjaan yang di dalamnya melibatkan Kapolda,” katanya.
Selain persoalan percaloan, Andra memastikan Pemprov Banten akan menindaklanjuti sejumlah arahan Presiden yang disampaikan dalam peringatan puncak May Day di Jakarta, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Serang berharap peringatan May Day dapat menjadi momentum memperkuat hubungan industrial yang sehat dan kondusif demi menarik investasi serta memperluas lapangan kerja.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Serang telah membentuk Satgas Pungli untuk menekan praktik percaloan tenaga kerja yang masih terjadi di sejumlah kawasan industri.
“Kami sudah memiliki SK Satgas Pungli dan beberapa kasus sudah ditindak. Ke depan pengawasan akan terus diperkuat untuk meminimalisir percaloan saat perekrutan tenaga kerja,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua ASPSB Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah benar-benar serius menindak praktik pungli dan percaloan yang selama ini meresahkan para pencari kerja.
Menurutnya, praktik tersebut diduga melibatkan oknum internal maupun eksternal perusahaan dan terjadi di berbagai sektor industri.
“Persoalan ini sudah lama terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta pemerintah serius melakukan penindakan,” katanya.
Penulis: David Nababan
Editor: Noval Abraham
