Redaksi BBI Terkini
PT KABARINDO MULTI MEDIA
BBI Terkini merupakan media siber nasional yang menyajikan informasi cepat, aktual, dan terpercaya dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, BBI Terkini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Sebagai media digital yang berkembang di era informasi modern, BBI Terkini berkomitmen menghadirkan berita yang akurat, berimbang, independen, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
LEGALITAS PERUSAHAAN
Penerbit:
PT KABARINDO MULTI MEDIA
Akta Notaris:
Nomor 13 Tanggal 24 Juni 2021
Notaris:
Lia Shinta Dewi, SH., M.Kn.
Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM: AHU-0041598.AH.01.01.TAHUN 2021
Nomor Induk Berusaha (NIB): 1217000603408
NPWP Perusahaan: 42.872.090.8-401.000
STRUKTUR REDAKSI
Pimpinan Perusahaan:
Mansar
Dewan Redaksi
Robin Kurniawan, Mansar, Arohman Ali SH, Jon Emron
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab:
Robin Kurniawan
Wakil Pemimpin Redaksi:
Jon Emron Saragih
Redaktur:
Arohman Ali SH
Editor
Noval Abraham S.Kom
Arohman Ali
Redaksi BBI
TIM NASIONAL
Liputan Nasional:
Muhamad Elfan Setiawan
David Nababan
TIM DAERAH
Koordinator Wilayah Banten:
Bambang Irawan
Wartawan Banten:
Amalia, Heri Donan, Marsudin, Dahyani, Maulana, Rudini, Iman S
BIRO DAERAH
Jakarta Utara: Reno Bachtiar
Wartawan Jakarta Utara:
Dodi Irawan
Ade Karjono
Jakarta Barat: M. Aldiansyah
Wartawan Jakarta Barat:
Ropiin
Tangerang: Dede Saiful / Ega
Wartawan Tangerang:
Muhammad Arif Hidayatullah
Abdul Rosid
Dina Anggia Lubis
Tangerang Selatan: Anwar Qodarusman
Wartawan Tangerang Selatan: –
Kab. Tangerang: Agus Kurniawan
Wartawan Kab. Tangerang:
Udin
Endang
Anggi Prasetyo
Bogor: Juliadi
Lampung Kab. Tanggamus: Nursyahbana
Wartawan Lampung Kab. Tanggamus:
Herli
Lampung Selatan: Liana Saputri
Wartawan Lampung Selatan:
Mores Afrianto
Zulkipli
Andi Romansyah
Sumatera Utara: Jeky Alson Saragih
Wartawan Sumatera Utara:
Muktar
Jawa Tengah: Mas Ageng Pinandita
Jawa Timur: Joe
Wartawan Jawa Timur:
Adi
Larra
Khadafi
Sulawesi: Dessy
Kalimantan: Arby
STAFF REDAKSI
Rizkilah, Kasmawi, Bambang Irawan, Sukatmi, Ropiin, Andrian Rinaldo, Rudi, Iis
KANTOR REDAKSI
Kp Kamurang RT/RW 006/001
Desa Bakung, Kecamatan Cikande
Kabupaten Serang, Provinsi Banten
Indonesia – 42186
Email Resmi:
redaksi@bbiterkini.com
bbiterkini@gmail.com
Telepon:
082124431290
WhatsApp Redaksi:
085718285268
VISI MEDIA
Menjadi media siber nasional yang profesional, independen, terpercaya, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui penyebaran informasi yang berkualitas dan berintegritas.
MISI MEDIA
Menyajikan berita yang cepat, aktual, dan terpercaya.
Menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik.
Menjadi sarana informasi, edukasi, dan kontrol sosial.
Mendukung keterbukaan informasi publik.
Mengembangkan media digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
VERIFIKASI WARTAWAN
Seluruh wartawan, reporter, kontributor, dan biro BBI Terkini dibekali identitas resmi perusahaan berupa kartu pers dan surat tugas yang masih berlaku.
Narasumber berhak meminta identitas wartawan sebelum memberikan informasi atau keterangan.
Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan BBI Terkini namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi perusahaan, maka segala tindakannya berada di luar tanggung jawab redaksi.
PEDOMAN DAN KODE ETIK
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh jajaran redaksi BBI Terkini wajib mematuhi:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
BBI Terkini memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Permohonan dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi dengan melampirkan identitas, tautan berita, serta data pendukung yang relevan.
CATATAN REDAKSI
Seluruh wartawan BBI Terkini dibekali kartu pers dan surat tugas resmi perusahaan.
Wartawan BBI Terkini dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Hak jawab dan hak koreksi dapat dikirimkan melalui email redaksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
MEDIA SOSIAL RESMI
Instagram : @bbiterkini.com
Facebook : BBI Terkini
TikTok : @bbiterkini
YouTube : BBI Terkini
BBI TERKINI
Cepat, Aktual & Terpercaya
