BREAKING NEWS

Redaksi BBI Terkini

Redaksi BBI Terkini


PT KABARINDO MULTI MEDIA

BBI Terkini merupakan media siber nasional yang menyajikan informasi cepat, aktual, dan terpercaya dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, BBI Terkini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sebagai media digital yang berkembang di era informasi modern, BBI Terkini berkomitmen menghadirkan berita yang akurat, berimbang, independen, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


LEGALITAS PERUSAHAAN

Penerbit:

PT KABARINDO MULTI MEDIA

Akta Notaris:

Nomor 13 Tanggal 24 Juni 2021

Notaris:

Lia Shinta Dewi, SH., M.Kn.

Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM: AHU-0041598.AH.01.01.TAHUN 2021

Nomor Induk Berusaha (NIB): 1217000603408

NPWP Perusahaan: 42.872.090.8-401.000


STRUKTUR REDAKSI

Pimpinan Perusahaan:

Mansar


Dewan Redaksi

Robin Kurniawan, Mansar, Arohman Ali SH, Jon Emron


Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab:

Robin Kurniawan


Wakil Pemimpin Redaksi:

Jon Emron Saragih


Redaktur:

Arohman Ali SH


Editor

Noval Abraham S.Kom

Arohman Ali

Redaksi BBI


TIM NASIONAL

Liputan Nasional:

Muhamad Elfan Setiawan

David Nababan


TIM DAERAH

Koordinator Wilayah Banten:

Bambang Irawan

Wartawan Banten:

Amalia, Heri Donan, Marsudin, Dahyani, Maulana, Rudini, Iman S


BIRO DAERAH

Jakarta Utara: Reno Bachtiar

Wartawan Jakarta Utara:

Dodi Irawan 

Ade Karjono


Jakarta Barat: M. Aldiansyah

Wartawan Jakarta Barat:

Ropiin


Tangerang: Dede Saiful / Ega

Wartawan Tangerang:

Muhammad Arif Hidayatullah

Abdul Rosid 

Dina Anggia Lubis


Tangerang Selatan: Anwar Qodarusman

Wartawan Tangerang Selatan: –


Kab. Tangerang: Agus Kurniawan

Wartawan Kab. Tangerang:

Udin

Endang

Anggi Prasetyo 


Bogor: Juliadi 


Lampung Kab. Tanggamus: Nursyahbana

Wartawan Lampung Kab. Tanggamus:

Herli


Lampung Selatan: Liana Saputri


Wartawan Lampung Selatan:

Mores Afrianto

Zulkipli

Andi Romansyah


Sumatera Utara: Jeky Alson Saragih

Wartawan Sumatera Utara:

Muktar


Jawa Tengah: Mas Ageng Pinandita 


Jawa Timur: Joe

Wartawan Jawa Timur

Adi

Larra

Khadafi 


Sulawesi: Dessy

Kalimantan: Arby


STAFF REDAKSI

Rizkilah, Kasmawi, Bambang Irawan, Sukatmi, Ropiin, Andrian Rinaldo, Rudi, Iis


KANTOR REDAKSI

Kp Kamurang RT/RW 006/001

Desa Bakung, Kecamatan Cikande

Kabupaten Serang, Provinsi Banten

Indonesia – 42186

Email Resmi:

redaksi@bbiterkini.com

bbiterkini@gmail.com

Telepon:

082124431290

WhatsApp Redaksi:

085718285268


VISI MEDIA

Menjadi media siber nasional yang profesional, independen, terpercaya, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui penyebaran informasi yang berkualitas dan berintegritas.


MISI MEDIA

Menyajikan berita yang cepat, aktual, dan terpercaya.


Menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik.

Menjadi sarana informasi, edukasi, dan kontrol sosial.

Mendukung keterbukaan informasi publik.

Mengembangkan media digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.


VERIFIKASI WARTAWAN

Seluruh wartawan, reporter, kontributor, dan biro BBI Terkini dibekali identitas resmi perusahaan berupa kartu pers dan surat tugas yang masih berlaku.

Narasumber berhak meminta identitas wartawan sebelum memberikan informasi atau keterangan.


Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan BBI Terkini namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi perusahaan, maka segala tindakannya berada di luar tanggung jawab redaksi.


PEDOMAN DAN KODE ETIK

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh jajaran redaksi BBI Terkini wajib mematuhi:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers


Kode Etik Jurnalistik

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia


HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

BBI Terkini memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Permohonan dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi dengan melampirkan identitas, tautan berita, serta data pendukung yang relevan.


CATATAN REDAKSI

Seluruh wartawan BBI Terkini dibekali kartu pers dan surat tugas resmi perusahaan.

Wartawan BBI Terkini dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.


Hak jawab dan hak koreksi dapat dikirimkan melalui email redaksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


MEDIA SOSIAL RESMI

Instagram : @bbiterkini.com

Facebook : BBI Terkini

TikTok : @bbiterkini

YouTube : BBI Terkini


BBI TERKINI

Cepat, Aktual & Terpercaya

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini