![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, bbiterkini – Peredaran obat keras ilegal di Kota Serang kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap seorang pria berinisial HI (35), yang diduga kuat menjadi pengedar aktif di wilayah Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang.
Penangkapan dilakukan Senin petang (4/5), sesaat setelah tersangka diduga menyelesaikan transaksi dengan pembeli. Ia diamankan di rumah kontrakannya di Lingkungan Rau Barat lokasi yang diduga dijadikan basis penyimpanan sekaligus distribusi obat terlarang.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB oleh tim yang dipimpin Ipda Gilang Erlangga, menyusul laporan warga yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Saat diamankan, HI baru saja kembali ke kontrakan dan tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di dalam kamar.
Hasil penggeledahan mengungkap praktik yang tidak bisa dianggap sepele. Sebanyak 424 butir obat keras ilegal ditemukan, terdiri dari tramadol, hexymer, dan alprazolam.
Pil-pil tersebut disimpan di dalam tas selempang yang diletakkan di atas lemari es indikasi kuat bahwa barang itu siap diedarkan sewaktu-waktu.
Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan, yang diduga menjadi alat utama transaksi dengan para pembeli.
“Total barang bukti sebanyak 424 butir obat keras dari berbagai jenis, serta satu unit handphone,” tegas Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, saat dikonfirmasi Rabu 06 Mei 2026.
Pengungkapan ini membuka fakta lain: HI bukan pemain tunggal. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan pasokan dari seorang berinisial CA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Transaksi disebut dilakukan di wilayah Angke, Jakarta Barat menunjukkan adanya jalur distribusi lintas daerah yang masih aktif.
“Tersangka sudah menjalankan aktivitas ini sekitar tiga bulan. Pemasoknya masih dalam pengejaran,” ujar Bondan.
Artinya, meski satu pelaku berhasil diamankan, jaringan di belakangnya belum tersentuh sepenuhnya.
Tersangka berdalih nekat menjalankan bisnis ilegal karena desakan ekonomi. Penghasilan sebagai pengamen disebut tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Namun di balik itu, peredaran obat keras ilegal menyimpan ancaman serius. Tanpa pengawasan medis, obat-obatan ini rawan disalahgunakan terutama di kalangan remaja dan berpotensi memicu gangguan keamanan hingga kriminalitas lanjutan.
Tersangka telah diamankan dirumah tahanan polres serang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengaku terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Penulis: Elfan
Editor: Redaksi
