![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG, bbiterkini – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kembali membuahkan hasil. Dalam dua pengungkapan berbeda sepanjang April 2026, tiga pelaku penyalahgunaan sabu berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan pertama dilakukan Satresnarkoba pada Selasa malam (28/4/2026) di Perumahan Taman Akasia, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dua pria berinisial FA (29) dan M (41) diamankan saat diduga tengah menguasai narkotika.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 4,8 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, dua unit ponsel, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.
Tak berselang lama, pengungkapan kedua dilakukan tim opsnal Polsek Neglasari pada Rabu (22/4/2026) di wilayah Curug. Seorang tersangka berinisial RS ditangkap di rumah kontrakan usai polisi mengembangkan informasi dari masyarakat.
Dalam penindakan itu, petugas menemukan sabu seberat sekitar 1,64 gram, alat hisap (bong), cangklong, timbangan, hingga perlengkapan lain yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan, melainkan bagian dari perang berkelanjutan melawan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Ini komitmen tegas kami,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peran masyarakat menjadi faktor penting dalam membongkar peredaran narkoba yang kian masif dan tersembunyi.
“Informasi dari masyarakat sangat krusial. Tanpa itu, jaringan ini sulit terungkap,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan Polsek Neglasari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Efek Jera dan Potensi Penyelamatan
Dari total barang bukti sekitar 6 gram sabu yang diamankan, aparat memperkirakan sedikitnya 30 orang berhasil “diselamatkan” dari potensi penyalahgunaan—dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh lima orang.
Langkah tegas ini menjadi sinyal keras: peredaran narkoba di Tangerang tidak lagi leluasa. Aparat bergerak, jaringan diburu, dan ruang gerak pelaku kian menyempit.
Penulis: Dina
Editor: Ega
