-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Gerebek Kontrakan di Serang, 112 Paket Sabu Disita

Senin, 04 Mei 2026 | 16.31.00 WIB Last Updated 2026-05-04T09:32:00Z
Ilustrasi/AI


SERANG, bbiterkini – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan menemukan 112 paket sabu siap edar.


Penggerebekan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (22). Ia diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar narkotika yang ditemukan di dalam kontrakan.


Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.


“Setelah dilakukan pendalaman, tim melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa ratusan paket sabu,” kata Andri, Senin (4/5/2026), didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.


Dari hasil penggeledahan, sabu ditemukan dalam kemasan plastik klip bening dengan ukuran kecil. Polisi menduga barang tersebut telah dipersiapkan untuk diedarkan di wilayah Serang dan sekitarnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.


Pengungkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkotika di wilayah Banten yang masih terus terjadi, dengan pola distribusi yang kian tersebar hingga ke lingkungan permukiman.


Editor : Noval Abraham