-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

IGD Lumpuh, Dugaan Pembiaran Sistematis di RSUD Dradjat Prawiranegara Disorot DPRD

Senin, 20 April 2026 | 20.33.00 WIB Last Updated 2026-04-20T13:33:24Z
Kantor DPRD Kabupaten Serang


SERANG, bbiterkini – Kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dradjat Prawiranegara kembali menuai sorotan tajam. Krisis ketersediaan tempat tidur (bed) yang terus berulang memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis dalam tata kelola layanan rumah sakit milik daerah tersebut.


Keluhan masyarakat bukan lagi insiden sporadis. Pola berulang yang terjadi justru memperlihatkan indikasi kegagalan manajemen dalam menjamin layanan dasar kesehatan, khususnya di lini paling krusial: IGD.


Insiden terbaru menjadi potret nyata. Tiga pasien—termasuk balita dan lansia—dilaporkan harus menunggu lebih dari 30 menit tanpa kepastian penanganan. Dalam situasi darurat, petugas hanya menyampaikan bahwa kapasitas penuh, tanpa solusi cepat yang memadai.


Fakta ini memantik pertanyaan serius: apakah keterbatasan fasilitas menjadi satu-satunya masalah, atau ada kegagalan sistemik yang dibiarkan berlarut?


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menegaskan persoalan ini tidak bisa lagi ditoleransi.


“Kami sudah mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Serang untuk segera menggelar rapat khusus. Ini bukan persoalan biasa, ini menyangkut keselamatan nyawa,” tegasnya.


Langkah DPRD dinilai sebagai sinyal keras bahwa persoalan di RSUD Dradjat Prawiranegara telah memasuki fase darurat tata kelola. Evaluasi yang akan dilakukan diperkirakan tidak hanya menyasar keterbatasan fasilitas, tetapi juga menyentuh dugaan lemahnya manajemen, pengawasan internal, hingga potensi kelalaian dalam sistem layanan darurat.


Sejumlah kalangan menilai, alasan keterbatasan bed tidak dapat dijadikan pembenaran atas lambannya respons medis. Dalam standar pelayanan gawat darurat, tindakan awal harus tetap dilakukan tanpa menunggu ketersediaan ruang.


Jika kondisi ini terus berulang tanpa perbaikan, publik berpotensi menilai adanya pembiaran yang mengarah pada krisis kepercayaan terhadap layanan kesehatan daerah.


Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas RSUD Dradjat Prawiranegara belum memberikan tanggapan resmi. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik akan minimnya transparansi di tubuh manajemen rumah sakit.


Abdul Basit menegaskan, DPRD tidak akan berhenti pada rapat formal semata.


“Kami ingin ada kejelasan dan langkah konkret. Jangan sampai ini terus terjadi dan dianggap hal biasa. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.


Kasus ini menjadi peringatan keras: ketika IGD tak lagi mampu merespons cepat, yang terjadi bukan sekadar gangguan layanan, melainkan potensi kegagalan sistem. Jika tidak segera dibenahi, RSUD sebagai benteng terakhir masyarakat dalam kondisi darurat justru berubah menjadi titik paling rawan.

(/David & Agus)*