![]() |
| Eddy Susanto, SE, Direktur Eksekutif LKPI sekaligus pegiat demokrasi sosial |
Tangerang, bbiterkini – Di tengah tekanan ekonomi global yang memaksa pemerintah pusat melakukan pengetatan anggaran, DPRD Kota Tangerang justru disorot karena dinilai berjalan ke arah sebaliknya.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025 secara tegas memerintahkan efisiensi belanja daerah, termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Namun di lapangan, implementasi aturan tersebut dipertanyakan.
Alih-alih menahan belanja, DPRD Kota Tangerang disebut masih aktif melakukan kunjungan kerja (kunker) yang dinilai minim urgensi. Aktivitas yang semestinya berorientasi pada kepentingan publik itu kini menuai kritik, bahkan dicurigai sebagai celah untuk memperoleh tambahan penghasilan terselubung.
Sorotan tajam mengarah pada besaran anggaran perjalanan dinas yang mencapai sekitar Rp51 miliar—disebut-sebut sebagai yang tertinggi di Provinsi Banten. Angka tersebut memunculkan ironi, mengingat pemerintah tengah mendorong pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pemantau kebijakan publik, Eddy Susanto, SE, Direktur Eksekutif LKPI sekaligus pegiat demokrasi sosial, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya sensitivitas terhadap situasi publik.
“Jika pemerintah pusat sudah memberi sinyal darurat efisiensi, namun di daerah masih ada upaya memanfaatkan celah anggaran, ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut moral publik. DPRD seharusnya menjadi teladan,” ujar Eddy, Minggu (19/04/2026).
Ia juga menyoroti dugaan pola lama yang kembali berulang. Pada tahun sebelumnya, kegiatan sosialisasi rutin di 104 kelurahan setiap hari Rabu disebut sebagai praktik yang berpotensi mengakali anggaran, dengan kemasan kegiatan formal namun tetap menghasilkan insentif.
“Publik tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ketika frekuensi kegiatan tidak proporsional, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ini hanya modus pengeluaran anggaran,” tambahnya.
Gelombang kritik kini tidak hanya bergulir di ruang publik. Wacana pelaporan resmi ke Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman kembali mencuat untuk kedua kalinya.
Publik pun menanti, apakah polemik ini akan berujung pada evaluasi serius, atau kembali meredup tanpa kejelasan.
Di tengah tuntutan efisiensi dan keteladanan, satu pertanyaan mengemuka: kepentingan siapa yang sebenarnya sedang diperjuangkan—rakyat, atau justru kepentingan internal?
(Dina/Anwar)
