-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DARURAT TAPI DITELANTARKAN? Balita dan Lansia Menunggu Tanpa Tindakan di IGD RSUD Drajat Prawiranegara

Senin, 13 April 2026 | 19.54.00 WIB Last Updated 2026-04-13T12:54:44Z
Gedung RSUD dr. DRATJAT PRAWIRANEGARA Kota serang.


SERANG, bbiterkini – Ironi pelayanan kesehatan kembali terjadi. Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Drajat Prawiranegara, yang seharusnya menjadi tempat penyelamatan nyawa, justru disorot setelah tiga pasien—termasuk balita dan lansia—diduga dibiarkan menunggu tanpa penanganan medis.


Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/04/2026). Alih-alih mendapatkan tindakan cepat, pasien hanya diminta menunggu dengan alasan klasik: tempat tidur (bed) penuh.


“Kami datang dalam kondisi butuh pertolongan cepat, tapi hanya disuruh tunggu. Lebih dari 30 menit tidak ada tindakan apa pun,” ungkap keluarga pasien dengan nada kesal.


Situasi ini memantik kemarahan publik. Bagaimana mungkin IGD—yang identik dengan penanganan cepat dan darurat—justru terkesan lamban dan tidak sigap?


Lebih memprihatinkan, salah satu pasien adalah balita, kelompok paling rentan yang seharusnya menjadi prioritas utama. Sementara pasien lansia juga berada dalam kondisi berisiko tinggi jika penanganan terlambat.


Alasan “bed penuh” dinilai tidak masuk akal untuk membenarkan tidak adanya tindakan medis awal. Dalam standar pelayanan kegawatdaruratan, tindakan pertama tetap wajib diberikan tanpa menunggu ruang perawatan tersedia.


“Kalau pasien darurat tidak langsung ditangani, itu bukan sekadar kelalaian—itu bisa membahayakan nyawa,” tegas pengamat kesehatan.


Secara hukum, fasilitas kesehatan dilarang menunda atau menolak pasien dalam kondisi darurat dengan alasan apa pun, termasuk keterbatasan sarana. Jika terbukti ada pembiaran, hal ini berpotensi masuk kategori pelanggaran serius dalam pelayanan publik.


Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Drajat Prawiranegara memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan—seolah persoalan ini bukan hal yang mendesak.


Diamnya pihak rumah sakit justru memunculkan kecurigaan publik: apakah ini sekadar kekurangan fasilitas, atau ada masalah lebih besar dalam sistem pelayanan?


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pelayanan kesehatan daerah. IGD bukan ruang tunggu—ini adalah tempat di mana detik menentukan hidup dan mati.


Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik bisa runtuh.(Ags/David Nababan).