-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Menyamar sebagai Dokter, Perempuan Diamankan; RSUD Kota Tangerang Dinilai Lalai Dalam Pengawasan

Senin, 24 November 2025 | 20.15.00 WIB Last Updated 2025-11-24T13:17:33Z
RSUD Kota Tangerang ( Istimewa Dok.Ega)


Kota Tangerang, bbiterkini – Seorang perempuan berinisial S diamankan aparat Polsek Benteng, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah beberapa hari diduga keluar–masuk RSUD Kota Tangerang dengan mengenakan atribut layaknya seorang dokter. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan dan pengawasan di lingkungan rumah sakit pemerintah tersebut.


Menurut penjelasan dr. Tintin Supriatin, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, pihak rumah sakit telah beberapa kali memantau keberadaan perempuan itu.


" Perempuan tersebut sering datang menggunakan seragam dinas putih bertuliskan 'Dokter' dan membawa ID Card berlogo Kemenkes, iya juga kerap menitipkan anak dan berkeliling ke ruang-ruang pasien tanpa tujuan yang jelas.


Dari pengakuan awal, S menyatakan dirinya hanya lulusan SMA dan tidak pernah menempuh pendidikan kedokteran. Ia kemudian diserahkan kepada Polsek Benteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Namun, terlepas dari motif perempuan itu yang belum sepenuhnya terungkap, insiden ini mengungkap celah pengawasan serius di RSUD Kota Tangerang. Fakta bahwa seseorang dapat berhari-hari masuk ke area pelayanan, mengenakan atribut tenaga kesehatan, dan bahkan berpindah-pindah ruang pasien tanpa deteksi awal—menjadi alarm keras bagi manajemen rumah sakit.



Rumah sakit merupakan fasilitas vital dengan standar keamanan tinggi: akses obat, alat medis, dan data pasien seharusnya berada dalam kontrol ketat. Dalam konteks ini, pertanyaan publik layak diajukan:


Bagaimana seseorang tanpa identitas jelas bisa keluar–masuk RSUD tanpa pemeriksaan berlapis?


Mengapa keberadaannya baru dipertanyakan setelah berulang kali terlihat berkeliaran?


Adakah SOP keamanan yang tidak dijalankan atau perlu diperbarui?



Pihak RSUD menyatakan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan motif dan identitas S kepada kepolisian. Namun, kejadian ini memperlihatkan bahwa penguatan sistem keamanan bukan lagi kebutuhan, melainkan urgensi untuk mencegah risiko keselamatan pasien dan menjaga kepercayaan publik.


Hingga berita ini diturunkan, Polsek Benteng masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan identitas profesi dan kemungkinan pelanggaran hukum. Pemalsuan identitas sendiri diatur dalam KUHP dan UU Administrasi Kependudukan, yang dapat berujung pidana apabila unsur pasalnya terpenuhi.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah meningkatnya tuntutan profesionalisme layanan kesehatan, pengawasan internal tak boleh lagi bersifat reaktif. Kelemahan kecil dalam sistem dapat berakibat besar bagi keselamatan pasien dan kredibilitas institusi kesehatan pemerintah.


Ega