![]() |
Sejumlah truk pengangkut sampah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terekam tengah melakukan pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di sebuah lahan kosong di Blok Situ Girang/Cilalay, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak |
Lebak, bbiterkini – Sejumlah truk pengangkut sampah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terekam tengah melakukan pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di sebuah lahan kosong di Blok Situ Girang/Cilalay, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Dalam video yang beredar di media sosial, pada Kamis (9/10/2025), tampak beberapa truk berwarna kuning bertuliskan “DLH Kabupaten Serang” menurunkan tumpukan sampah di lokasi tersebut. Aksi itu memicu sorotan publik karena diduga dilakukan tanpa izin dan tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Video tersebut juga memperlihatkan kondisi darurat pengelolaan sampah di Kabupaten Serang. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa praktik open dumping itu diduga terjadi atas arahan pejabat DLH Kabupaten Serang. Dugaan tersebut kini tengah menjadi perbincangan hangat, mengingat kebijakan itu dinilai berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya instruksi pembuangan sampah di lahan kosong tersebut.
Publik menilai, insiden ini menambah panjang daftar persoalan penanganan sampah di Kabupaten Serang yang hingga kini belum tertangani secara optimal.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Serang tengah menghadapi situasi darurat sampah seiring meningkatnya volume limbah rumah tangga dan terbatasnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Serang telah mendorong penerapan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis jangka panjang dalam mengatasi krisis persampahan di wilayah tersebut. Namun bagaimana DPRD akan menyikapi persoalan ini, sebelum program yang digadang-gadang itu terwujud?.
(*/red)