-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Urugan Ciagel Kibin Disorot, Muncul Dugaan Ada Bekingan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01.16.00 WIB Last Updated 2026-05-01T18:21:16Z
Lokasi urugan dan mobil dumptruk serta alat berat di ciagel kecamatan Kibin 


SERANG, bbiterkini – Aktivitas urugan tanah di wilayah Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan saat awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemui sejumlah warga sekitar.


Di lokasi, aktivitas kendaraan dump truk pengangkut material masih terlihat berlangsung. Sejumlah warga yang ditemui di sekitar area proyek mengungkapkan keresahan terkait aktivitas tersebut, mulai dari dugaan pelanggaran jam operasional hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.


Saat ditemui di sekitar lokasi, warga mengaku aktivitas dump truk kerap berlangsung hingga malam hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketenangan lingkungan serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan umum.


“Kadang sampai malam masih jalan truknya. Kami sangat terganggu, apalagi jalan ini dipakai masyarakat umum,” ungkap salah satu warga kepada awak media di lokasi, Sabtu (02/05/2026).


Material Tanah Berserakan di Jalan

Pantauan di lapangan juga menunjukkan adanya sisa material tanah di beberapa titik jalan yang dilalui kendaraan proyek. Warga menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin berbahaya saat hujan.


“Kalau hujan jadi licin sekali. Motor sering hampir jatuh,” ujar warga lainnya saat ditemui di lokasi.


Dugaan Keterlibatan Pihak Tertentu Masih Jadi Perbincangan

Di tengah aktivitas tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pengelolaan kegiatan urugan. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana kegiatan terkait isu tersebut.


Selain dampak operasional, warga juga mempertanyakan legalitas kegiatan urugan tersebut, termasuk dokumen perizinan yang seharusnya dimiliki sebelum aktivitas berjalan.


Beberapa izin yang dipertanyakan antara lain:

•Izin pematangan lahan atau urugan

 Kesesuaian tata ruang wilayah (RTRW)

 Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)

•Izin pembangunan (PBG/IMB bila terkait   proyek)


Warga juga meminta kejelasan apakah urugan tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan tertentu atau aktivitas komersial lainnya.


Belum Ada Keterangan Resmi di Lokasi

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di sekitar lokasi kegiatan, belum ditemukan pihak penanggung jawab yang memberikan keterangan resmi terkait aktivitas urugan tersebut.


Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi teknis, serta aparat terkait dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung, baik terkait izin, dampak lingkungan, maupun ketertiban operasional kendaraan proyek.(*/David Nababan).