-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

TNI Duduki Jabatan Sipil, Enggan Diadili Sipil? Megawati Soekarnoputri dan Mahasiswa Bersuara Keras

Minggu, 03 Mei 2026 | 12.50.00 WIB Last Updated 2026-05-03T05:51:10Z
Megawati Soekarnoputri

NASIONAL, bbiterkini – Isu keterlibatan anggota TNI dalam jabatan sipil kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hingga aliansi mahasiswa.


Dalam pidatonya saat pengukuhan Profesor Emeritus di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2026), Megawati menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang justru diproses melalui pengadilan militer.


Ia mengaku prihatin sekaligus mempertanyakan dasar penanganan hukum tersebut.


“Apakah kasus seperti ini seharusnya diadili di pengadilan militer atau sipil? Ini menjadi pertanyaan penting,” ujar Megawati.


Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu dikaji serius oleh para ahli hukum serta pemangku kebijakan.


Mahasiswa Brawijaya: Kembalikan TNI ke Barak!


Di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa Universitas Brawijaya yang menamakan diri Resah Amarah Brawijaya juga angkat suara.

Mereka menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mencerminkan kemunduran demokrasi dan lemahnya supremasi sipil.


Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa menyebut:


“Pelemparan kasus ini ke pengadilan militer adalah bentuk ketidaksesuaian dengan prinsip hukum yang berlaku di negara demokrasi.”


Mereka juga menyoroti dugaan brutalitas aparat serta menilai adanya ketidaktransparanan dalam proses hukum.


10 Tuntutan Mahasiswa


Aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:


• Menguatkan supremasi sipil dalam sistem peradilan

• Membentuk TGPF independen untuk mengusut kasus

• Mengalihkan peradilan militer ke pidana umum

• Menghapus praktik “perang bintang” dalam pengusutan

• Mengakhiri dominasi militer di jabatan sipil

Reformasi total peradilan militer yang dinilai tidak transparan

• Menjamin proses hukum bebas intervensi politik

• Melindungi kebebasan berpendapat dan aktivis HAM

• Menarik militer dari ruang-ruang sipil

• Mendorong keterlibatan sipil dalam pembangunan ekonomi nasional

• Mereka juga mengingatkan akan terus mengawal kasus ini.


“Jika negara gagal bertindak, Universitas Brawijaya tidak akan tinggal diam,” tegas perwakilan aliansi.


Sorotan Publik Kian Menguat


Kasus ini kini menjadi perhatian luas, terutama terkait dualisme sistem peradilan antara militer dan sipil di Indonesia.


Sejumlah pihak menilai, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. 


Penulis: David Nababan 

Editor:Noval Abraham