-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolda Banten Tegaskan 25 Kasus Tambang Ilegal 2025 Tuntas, Bantah Isu Mandek

Selasa, 05 Mei 2026 | 16.10.00 WIB Last Updated 2026-05-05T09:12:16Z
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki 


SERANG, bbiterkini – Kapolda Banten menegaskan penanganan kasus pertambangan ilegal sepanjang 2025 telah dituntaskan sesuai prosedur hukum. Sebanyak 25 perkara dipastikan sudah masuk tahap dua (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.


Pernyataan itu disampaikan dalam silaturahmi Kamtibmas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di kediamannya, Senin (4/5/2026).


Ia sekaligus membantah kabar yang menyebut penanganan kasus tambang ilegal mandek. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.


“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke kejaksaan. Data ini jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Kapolda menegaskan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga tahap pelimpahan perkara. Ia juga menyinggung munculnya rencana aksi unjuk rasa yang diduga dipicu informasi tidak utuh.


“Kalau ada yang menyebut kasus 2025 tidak tuntas, itu tidak benar. Silakan cek data agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.


Ia meminta jajaran, khususnya fungsi kehumasan, lebih aktif menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat. Di sisi lain, peran media dinilai krusial dalam menjaga keseimbangan informasi.


“Media punya peran strategis membentuk opini publik. Kami berharap pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta,” katanya.


Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap kondusif. Sejumlah kasus menonjol disebut berhasil diungkap.


Selain penegakan hukum, Polda Banten turut mendukung program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan hingga pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang disebut berjalan aman dan lancar.


“Pengamanan arus mudik dan balik berlangsung baik dan mendapat apresiasi berbagai pihak,” ungkapnya.


Terkait aksi unjuk rasa, Kapolda menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Personel diminta melayani penyampaian aspirasi masyarakat secara persuasif dan profesional.


“Layani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan pendekatan humanis dan profesional,” ujarnya.


Di akhir, Kapolda menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi dengan media dan masyarakat sebagai bagian dari transparansi.


“Kami terbuka untuk berkolaborasi. Komunikasi yang baik adalah kunci,” pungkasnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/Maulana Yusuf, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Wakapolda Banten, para Kapolres se-Banten, serta Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama jajaran pengurus PWI kabupaten/kota.


Tim Redaksi