BREAKING NEWS

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran gelap narkotika

TANGERANG, BBITerkini – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Informasi tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/7/2026).

"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan," ujar Brigjen Eko.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mengamankan enam anggota yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Selain itu, seorang anggota Polda Aceh turut diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Brigjen Eko, perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," katanya.

Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan, lokasi operasi, maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta dan jaringan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Status hukum AKP Pardiman maupun pihak lain yang diamankan juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Bareskrim Polri belum menyampaikan apakah para terperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan satuan reserse narkoba yang selama ini memiliki tugas memberantas peredaran gelap narkotika. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana narkotika dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Meski demikian, seluruh pihak yang diamankan tetap berhak memperoleh perlindungan hukum dan berlaku asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Tangerang Selatan maupun Polda Metro Jaya terkait penangkapan AKP Pardiman.

Brigjen Eko memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Bareskrim Polri akan menyampaikan perkembangan perkara beserta hasil pendalaman setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," pungkas Brigjen Eko Hadi Santoso.


Penulis: Dina

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini