BREAKING NEWS

PT TNG Akui Ban Vulkanisir Digunakan pada Bus Tangerang Live, BHP2HI Minta Sanksi Tegas

Foto: Perwakilan BHP2HI melakukan audiensi dengan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) di Kota Tangerang terkait sejumlah temuan dalam operasional Bus Tangerang Live.

TANGERANG, BBITerkini – Dugaan pelanggaran dalam operasional Bus Tangerang Live mencuat setelah PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) mengakui penggunaan ban vulkanisir yang tidak diperbolehkan pada sebagian armadanya. Pengakuan tersebut terungkap dalam audiensi yang digelar Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independent (BHP2HI) di kantor PT TNG, Ruko Sentra Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (3/6/2026).

Selain menyoroti penggunaan ban vulkanisir, audiensi juga membahas sejumlah persoalan lain, mulai dari anggaran operasional, armada yang tidak beroperasi, fasilitas pendukung kendaraan, kompetensi teknisi, hingga dugaan persoalan kesejahteraan pengemudi.

Audiensi dihadiri Sekretaris Jenderal BHP2HI Makasanudin S.H. atau yang akrab disapa Ichsan, anggota BHP2HI Ajang Rohyana, serta perwakilan Rumah Redaksi, Indra. Ketiganya diterima oleh perwakilan PT TNG, Imad.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat klarifikasi, konfirmasi, dan permohonan audiensi yang sebelumnya dilayangkan BHP2HI kepada PT TNG. Surat itu berisi sejumlah pertanyaan terkait operasional Bus Tangerang Live yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan resmi di tengah berbagai pertanyaan publik yang berkembang.

Dalam audiensi tersebut, PT TNG memberikan jawaban terhadap delapan poin yang diajukan BHP2HI.

Terkait anggaran operasional yang disebut mencapai Rp36 miliar per tahun, Imad menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan subsidi yang dihitung berdasarkan biaya operasional kendaraan sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan.

“Anggaran ini adalah subsidi. Dasar Rp36 miliar dari biaya operasional kendaraan sesuai Permenhub. Namun realisasinya kami belum bisa mengikuti standar Kementerian karena keterbatasan anggaran daerah,” ujar Imad.

BHP2HI juga mempertanyakan sejumlah armada Bus Tangerang Live yang terlihat terparkir di Terminal Poris dan tidak beroperasi. Menurut PT TNG, sebagian kendaraan tersebut merupakan armada cadangan yang disiapkan untuk menjaga kelancaran layanan apabila terjadi kerusakan pada bus yang sedang beroperasi.

“Memang ada lima yang terparkir. Ada juga bus cadangan di masing-masing koridor untuk menggantikan kendaraan yang mengalami gangguan,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belum tersedianya gardu listrik permanen untuk menunjang operasional armada. PT TNG mengakui fasilitas tersebut belum tersedia karena lokasi yang digunakan masih berstatus sewa.

“Tempatnya kami menyewa ke Dishub dan memang belum ada. Untuk kebutuhan listrik sementara menggunakan sumber dari penerangan jalan umum,” jelas Imad.

Pengakuan mengenai penggunaan ban vulkanisir menjadi temuan paling krusial dalam audiensi tersebut karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan transportasi publik.

Saat ditanya mengenai dugaan penggunaan ban vulkanisir, Imad membenarkannya.

“Ya memang ada ban yang vulkanisir, dan memang tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Pernyataan itu memunculkan perhatian serius karena keselamatan merupakan aspek utama dalam penyelenggaraan transportasi publik. Penggunaan komponen yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan operasional kendaraan dan keselamatan pengguna layanan.

Selain masalah armada, BHP2HI juga mempertanyakan kompetensi teknisi yang menangani perawatan kendaraan. Menurut PT TNG, pekerjaan tersebut dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan.

“Ini pihak ketiga. Secara company profile mereka memiliki dokumen yang dipersyaratkan dan telah dilampirkan saat kerja sama,” kata Imad.

BHP2HI turut menyoroti dugaan pengemudi yang menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota (UMK). Menanggapi hal itu, PT TNG mengaku masih perlu melakukan verifikasi kepada perusahaan mitra yang menangani tenaga kerja operasional.

“Kami menghitung biaya operasional kendaraan sesuai UMP. Untuk mekanisme penggajian di pihak ketiga, nanti akan kami konfirmasi kembali,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan terkait dugaan iuran BPJS yang dibebankan kepada sopir. PT TNG menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Nanti kami konfirmasi juga karena seharusnya sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan demi keselamatan dan perlindungan pekerja,” kata Imad.

Pada akhir audiensi, PT TNG berjanji akan memberikan jawaban resmi secara tertulis atas seluruh permintaan data dan dokumen yang diajukan BHP2HI.

“Terkait permintaan data dan penjelasan resmi, kami akan bersurat kepada BHP2HI paling lambat dua minggu dari sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BHP2HI Makasanudin menyayangkan tidak hadirnya pihak ketiga dalam audiensi tersebut. Menurutnya, kehadiran perusahaan mitra akan mempercepat proses klarifikasi sehingga berbagai persoalan dapat dijelaskan secara lebih terbuka.

“Kalau sejak awal pertanyaan ini sudah dipelajari, seharusnya pihak ketiga dihadirkan agar penjelasan bisa lebih lengkap dan tidak menimbulkan pekerjaan berulang,” ujarnya.

Ichsan juga mendesak PT TNG untuk menjelaskan secara rinci bentuk sanksi yang akan diberikan apabila pihak ketiga terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan kerja sama.

“Yang terpenting adalah apa sanksinya jika pihak ketiga terbukti melakukan kesalahan, terlebih jika pelanggaran itu berulang. Kami juga meminta agar perjanjian kerja sama beserta klausul sanksinya dapat disampaikan secara terbuka,” tegasnya.

BHP2HI menegaskan akan mengawal hasil audiensi hingga PT TNG menyampaikan jawaban resmi atas seluruh pertanyaan yang diajukan. Organisasi tersebut menilai transparansi diperlukan agar layanan transportasi yang dibiayai melalui anggaran publik benar-benar berjalan sesuai standar keselamatan, tata kelola yang baik, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang.

Selain menunggu jawaban resmi PT TNG dalam dua pekan ke depan, BHP2HI juga meminta seluruh temuan yang muncul dalam audiensi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Bus Tangerang Live agar pelayanan transportasi publik di Kota Tangerang dapat berjalan lebih aman, profesional, dan akuntabel.


Penulis: Ega

Editor: Redaksi BBI

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini