Polisi Temukan 8 Luka pada Pedagang Cilok yang Tewas di Kontrakan Cikupa
![]() |
| Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan pedagang cilok yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang. |
TANGERANG, BBITerkini – Polisi mengungkap hasil pemeriksaan forensik terhadap seorang pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan delapan luka pada tubuh korban yang diduga akibat senjata tajam.
Temuan itu menjadi salah satu fokus penyelidikan yang saat ini dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Cikupa untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Forensik RSUD Balaraja yang didampingi Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa.
“Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar,” kata Septa, Kamis (4/6/2026).
Korban telah berhasil diidentifikasi sebagai P (33), warga asal Bangkalan, Jawa Timur. Sebelumnya, korban sempat disebut berinisial R berdasarkan informasi awal sebelum proses identifikasi resmi dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut Septa, hasil pemeriksaan forensik tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Polisi juga terus mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperjelas penyebab kematian korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Syam Samsul Bahri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan. Polisi saat ini mengumpulkan rekaman CCTV serta menelusuri berbagai petunjuk lain yang dapat membantu mengungkap kasus tersebut.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan di lapangan, termasuk mengumpulkan CCTV dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lainnya,” ujar Syam saat dikonfirmasi.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan yang ditempatinya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (3/6/2026). Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi dipasang di sekitar area kontrakan guna kepentingan penyelidikan, sementara sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut turut diamankan.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan itulah ditemukan delapan luka yang diduga akibat senjata tajam serta sejumlah memar pada tubuh korban.
Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap dugaan pelaku maupun motif di balik peristiwa tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, rekaman CCTV, serta barang bukti lain untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menimpa pedagang cilok tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo berharap kasus tersebut dapat segera terungkap.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” pungkasnya.
Penulis: Agus
Editor: Noval Abraham
