BREAKING NEWS

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus pembunuhan pedagang cilok di Cikupa.

TANGERANG, BBITerkini – Kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mulai terungkap. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan penangkapan dua terduga pelaku oleh tim gabungan Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang.

“Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Indra Waspada, Sabtu (6/6/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS (17) dan BT (41). Keduanya ditangkap pada Jumat (5/6/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pasca penemuan jasad korban di rumah kontrakan yang berada di wilayah Desa Pasir Gadung.

Meski dua terduga pelaku telah diamankan, polisi belum mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.

“Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif,” ujar Indra.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad P di dalam rumah kontrakan yang terkunci dari dalam. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan bersimbah darah.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Balaraja mengungkap korban mengalami delapan luka sayatan akibat senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula sejumlah memar pada tubuh korban yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akhirnya berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban dan kedua terduga pelaku diduga tinggal di rumah kontrakan yang sama. Warga sekitar mengaku mereka merupakan penghuni baru yang belum lama menetap di lingkungan tersebut.

“Baru sekitar 10 harian mengontrak di sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Penulis: Aminudin

Editor: Noval Abraham

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini