Pendaftar SPMB Banten Tembus 100 Ribu, Andra Soni Tegaskan Stop Titip Siswa dan Pungli
![]() |
| Foto: Gubernur Banten Andra Soni saat menyampaikan arahan dalam Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di Kota Serang. |
SERANG, BBITerkini – Jumlah pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 di Provinsi Banten telah menembus angka 100 ribu peserta. Di tengah tingginya animo masyarakat tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun pungutan liar.
Penegasan itu disampaikan Andra Soni saat memimpin Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).
Menurut Andra Soni, SPMB harus menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan yang menjunjung prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” kata Andra Soni.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB untuk menjaga integritas dan menghentikan berbagai praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Melalui komitmen bersama tersebut, seluruh pemangku kepentingan didorong menolak praktik titip siswa, pungutan liar, manipulasi data, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru.
Tingginya jumlah pendaftar menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Banten. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, hingga menjelang berakhirnya masa Pra-SPMB, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 100 ribu siswa.
Sementara itu, daya tampung sekolah negeri masih terbatas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menyebut daya tampung SMA negeri pada tahun ajaran 2026-2027 mencapai 48.003 siswa, sedangkan SMK negeri sebanyak 34.699 siswa.
“Total daya tampung sekolah negeri di Provinsi Banten mencapai 82.703 siswa yang tersebar di 272 sekolah,” ujarnya.
Dengan jumlah pendaftar yang telah menembus 100 ribu siswa dan kapasitas sekolah negeri sebanyak 82.703 kursi, ribuan calon peserta didik diperkirakan harus bersaing ketat pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Kondisi tersebut menjadikan Program Sekolah Gratis sebagai salah satu solusi yang disiapkan pemerintah daerah agar akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh siswa.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat Program Sekolah Gratis yang melibatkan sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam pemerataan pendidikan.
“Untuk memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis, termasuk memperluas bantuan bagi sekolah-sekolah swasta,” ujar Andra Soni.
Ia menilai sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pendidikan masyarakat, terutama ketika kapasitas sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan SMP dan sederajat.
Andra Soni menegaskan Program Sekolah Gratis tidak hanya bertujuan memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” tegasnya.
Pada tahun ajaran 2025-2026, sebanyak 801 sekolah swasta telah menjadi mitra Program Sekolah Gratis. Program tersebut menjangkau 60.705 siswa tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta di Provinsi Banten.
Tahun ajaran 2026-2027, cakupan program kembali diperluas dengan memasukkan Madrasah Aliyah swasta sebagai penerima manfaat.
“Pada tahun ajaran 2026-2027 akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota 10 ribu siswa untuk semua jenjang,” kata Andra Soni.
Langkah Pemerintah Provinsi Banten tersebut mendapat apresiasi dari anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin. Menurutnya, Program Sekolah Gratis menjadi terobosan penting untuk memastikan tidak ada anak yang terhambat melanjutkan pendidikan karena alasan ekonomi.
“Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” ujarnya.
Jamaluddin menambahkan, Kamis (4/6/2026) menjadi hari terakhir pelaksanaan Pra-SPMB Tahun Ajaran 2026-2027. Masyarakat diimbau segera menyelesaikan proses pendaftaran dan verifikasi data agar tidak mengalami kendala saat tahapan seleksi dimulai.
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 turut dihadiri Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman RI, kepala perangkat daerah, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, serta para kepala sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten.
Usai penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan antikorupsi yang diikuti para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB 2026-2027.
Penulis: David Nababan
Editor: Arohman Ali
