Juru Parkir di Medan Ditangkap, Uang Infak Pembangunan Masjid Diduga Digunakan Ganti Motor Hilang
![]() |
| Ilustrasi |
MEDAN, BBITerkini – Seorang juru parkir berinisial CK (47) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang infak pembangunan Masjid At Tawwabin di Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, tersangka diamankan petugas pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat berada di sebuah bengkel tambal ban di kawasan Jalan William Iskandar.
Kasus tersebut terungkap setelah pengurus masjid berinisial W (22) melaporkan bahwa dana infak pembangunan yang dikumpulkan bersama warga tidak kunjung diserahkan.
Menurut Ras Maju, selama April 2026 dana pembangunan masjid yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp4 juta. Namun, dana tersebut tidak pernah masuk ke kas pembangunan sebagaimana mestinya.
“Uang infak pembangunan masjid yang telah terkumpul tidak diserahkan kepada pengurus,” kata Ras Maju, Minggu (14/6/2026).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, polisi memperoleh pengakuan bahwa sebagian besar uang infak itu telah digunakan oleh tersangka untuk mengganti sepeda motor seorang pelajar yang sebelumnya hilang saat berada di area parkir yang dijaganya.
Polisi menyebut sekitar Rp3,8 juta digunakan untuk mengganti kendaraan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab tersangka sebagai petugas parkir.
“Pengakuannya, uang itu dipakai untuk mengganti sepeda motor pelajar MAN 2 yang hilang saat berada di lokasi parkir yang dijaganya,” ujar Ras Maju.
Sementara sisa dana sekitar Rp800 ribu disebut diberikan kepada pihak yang membantu mengambil uang infak tersebut sebagai upah.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan peran pihak lain yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Tersangka telah ditahan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jon Saragih
Editor: Noval Abraham
