777 Mustahik Terima Bantuan BAZNAS Tanggamus, Dana Tersalurkan Capai Rp367 Juta
![]() |
| Foto: Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menghadiri penyaluran bantuan BAZNAS Tanggamus di Gisting. Program tersebut menjangkau 777 mustahik melalui bantuan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. |
TANGGAMUS, BBITerkini – Sebanyak 777 mustahik di Kabupaten Tanggamus menerima manfaat program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanggamus. Hingga pertengahan tahun 2026, total nilai bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp367,16 juta dan menjangkau puluhan pekon di berbagai kecamatan.
Program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tersebut menjangkau ratusan penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tanggamus. Penyaluran bantuan dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Tanggamus H. Ibnu Nizar, Ketua Pengadilan Agama Tanggamus, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanggamus, jajaran organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala pekon.
Bupati Saleh Asnawi mengapresiasi kinerja BAZNAS Tanggamus yang dinilai mampu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah serta menghadirkan program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, zakat memiliki peran penting dalam membantu warga yang membutuhkan sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin bantuan yang diberikan hari ini sangat bermanfaat bagi masyarakat penerima. Terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi semuanya,” ujar Saleh Asnawi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar potensi zakat di Kabupaten Tanggamus dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Tanggamus, H. Ibnu Nizar, menjelaskan hingga pertengahan tahun 2026 pihaknya berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp330,43 juta yang berasal dari para muzaki, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah.
Dana tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai program yang mencakup bidang sosial kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif.
“Hingga saat ini sebanyak 777 mustahik telah menerima manfaat program BAZNAS Tanggamus dengan total penyaluran mencapai Rp367,16 juta,” kata Ibnu Nizar.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut telah disalurkan di 122 titik yang tersebar pada 59 pekon dan 17 kecamatan di Kabupaten Tanggamus.
Berbagai program yang disalurkan meliputi Baznas Microfinance Masjid (BMM) bagi 50 penerima manfaat, bantuan mesin pencacah pakan ternak, mesin jahit, gerobak berkah, etalase motor, bantuan bedah rumah, santunan bagi guru honorer di wilayah pelosok, hingga beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa asal Kabupaten Tanggamus.
Selain membantu kebutuhan masyarakat kurang mampu, program tersebut juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi melalui bantuan usaha produktif serta meningkatkan akses pendidikan bagi generasi muda.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Menurutnya, potensi zakat di daerah masih sangat besar dan perlu didukung melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa agar penghimpunan maupun pendistribusian zakat dapat berjalan semakin optimal.
“Ketika Allah memberikan nikmat berupa kesehatan, jabatan dan rezeki, maka ada hak orang lain yang harus ditunaikan. Karena itu kami terus mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Data BAZNAS Kabupaten Tanggamus mencatat lima instansi dengan kontribusi zakat, infak, dan sedekah terbesar selama semester pertama 2026. Dinas Kesehatan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp44,86 juta, disusul Pengadilan Agama sebesar Rp34,92 juta, Kementerian Agama Rp28,6 juta, Sekretariat Daerah Rp20,88 juta, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp14,67 juta.
Melalui penghimpunan dan penyaluran zakat yang berkelanjutan, BAZNAS Tanggamus berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.
Penulis: Syahbana
Editor: Arohman Ali
