Viral Teror “Pocong” di Tangerang, Polisi Curiga Jadi Modus Pencurian
![]() |
| Polisi menduga teror “pocong” yang viral di media sosial dimanfaatkan untuk menebar ketakutan dan membuka peluang aksi pencurian hingga perampokan. |
TANGERANG, bbiterkini – Viral video kemunculan sosok menyerupai “pocong” di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang memicu keresahan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi menduga aksi tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modus kejahatan untuk menakut-nakuti masyarakat sebelum melakukan pencurian atau perampokan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Tingkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang dan tidak panik. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi, apalagi menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).
Belakangan, muncul dugaan bahwa teror “pocong” tersebut sengaja dimanfaatkan sebagai modus kejahatan. Pelaku diduga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat untuk membuka peluang melakukan aksi kriminal saat kondisi lingkungan tidak kondusif.
Menurut Indra Waspada, situasi panik justru dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjalankan aksi kejahatan seperti pencurian maupun perampokan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu viral yang belum terbukti.
“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Tangerang akan meningkatkan patroli rutin di kawasan permukiman warga, terutama pada malam hingga dini hari. Patroli dilakukan bersama personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat lingkungan setempat.
Selain patroli, kepolisian juga mengajak masyarakat kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam guna memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat kembali mengaktifkan ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Polresta Tangerang juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.
Di sisi lain, polisi memastikan masih melakukan pendalaman terkait viralnya teror “pocong” tersebut untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi yang meresahkan warga itu.
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya dan apa motif sebenarnya,” tegas Indra Waspada.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa penyebaran isu menyesatkan dan aksi teror di ruang publik dapat memicu kepanikan massal. Aparat meminta masyarakat tetap tenang, memperkuat solidaritas lingkungan, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten viral yang belum terverifikasi.
Penulis: Agus
Editor: Noval Abraham
