Soal Dugaan Backup Hexymer dan Tramadol, BPPKB Sukadiri Tegaskan Pecat Oknum Anggota

Ketua DPAC BPPKB Sukadiri, Sayafei, menegaskan organisasi tidak akan melindungi anggota yang terlibat peredaran obat keras ilegal maupun dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Tangerang, bbiterkini – Ramainya pemberitaan terkait dugaan oknum ormas yang disebut membekingi peredaran obat keras ilegal seperti Hexymer dan Tramadol di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mendapat respons dari Ketua DPAC BPPKB Sukadiri, Sayafei.

Ia menegaskan, organisasi tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, termasuk praktik membekingi peredaran obat daftar G maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kalau memang terbukti anggota BPPKB membekingi peredaran Hexymer, Tramadol atau kegiatan yang meresahkan masyarakat, kami akan keluarkan dari keanggotaan,” tegas Sayafei kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya isu dugaan keterlibatan oknum ormas dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal serta dugaan intimidasi terhadap insan pers yang tengah melakukan peliputan.

Menurut Sayafei, organisasi tidak ingin nama BPPKB tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang bertindak demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi.

Ia juga meminta agar setiap pihak, termasuk wartawan, melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mencantumkan nama organisasi dalam pemberitaan.

“Harus dicek dulu keabsahannya. Apakah benar anggota aktif atau hanya mengaku-ngaku. Bisa dicek KTA-nya, posko wilayahnya, ataupun dikonfirmasi langsung ke jajaran DPAC maupun DPC,” ujarnya.

Sayafei menegaskan, BPPKB Banten merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki fungsi sosial, pembinaan masyarakat, advokasi hukum, hingga pemberdayaan masyarakat, bukan menjadi pelindung aktivitas ilegal.

Selain bergerak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, organisasi juga disebut aktif menjaga nilai-nilai kebangsaan dan solidaritas antaranggota dengan semboyan, “Sakit satu, sakit semua.”

Di akhir pernyataannya, Sayafei menegaskan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan menyasar kalangan remaja.

“Jangan sampai nama organisasi dipakai untuk kepentingan pribadi ataupun membekingi hal-hal yang merusak anak bangsa. Kami mendukung penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal,” pungkasnya.

Diketahui, maraknya peredaran obat daftar G tanpa izin seperti Hexymer dan Tramadol belakangan menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang karena dinilai dapat mengancam generasi muda.


Penulis: Agus

Editor: Noval Abraham