Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Cikande, Kawasan Bahu Jalan Mulai Ditata
![]() |
| Penertiban dilakukan menyusul kemacetan dan semrawutnya kawasan pasar akibat lapak PKL yang memakan bahu jalan. |
SERANG, bbiterkini – Kawasan Pasar Ciherang dan Pasar Mambo di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mulai ditata ulang setelah aparat gabungan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, Kamis (13/5/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi pasar yang dinilai semrawut dan kerap memicu perlambatan arus kendaraan pada jam sibuk.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspika Kecamatan Cikande, Satpol PP Kecamatan Cikande, serta unsur TNI dan Polri diterjunkan dalam penertiban tersebut.
Di sejumlah titik, lapak pedagang terlihat memakan bahu jalan hingga mempersempit akses kendaraan yang melintas di sekitar pasar. Kondisi itu disebut menjadi salah satu penyebab kemacetan dan terganggunya aktivitas masyarakat di kawasan perdagangan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang, Subur Prianto, mengatakan penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.
“Penertiban ini dilakukan agar kawasan pasar lebih tertata dan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas,” ujar Subur.
Ia menegaskan, langkah penataan dilakukan secara persuasif dan humanis dengan tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP). Pemerintah daerah, kata dia, tidak melarang masyarakat berdagang, melainkan mengarahkan aktivitas jual beli agar berada di lokasi yang sesuai.
“Bukan menutup usaha pedagang, tetapi menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” katanya.
Keluhan juga datang dari sejumlah pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan Pasar Ciherang dan Pasar Mambo. Mereka mengaku kemacetan kerap terjadi, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas pasar meningkat.
“Kalau jam sibuk suka macet parah. Sebelumnya juga pernah ditertibkan, tapi beberapa waktu kemudian ada lagi yang jualan di bahu jalan. Kami berharap penertiban ini bukan sekadar formalitas saja demi kenyamanan pengguna jalan yang lain,” ujar salah seorang warga.
Selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, penataan kawasan pasar juga dilakukan guna meningkatkan kebersihan dan estetika lingkungan. Pemerintah Kabupaten Serang menilai pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap terjaga ketertiban dan kenyamanannya.
Sinergi lintas instansi dalam penertiban tersebut disebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban wilayah dan menata ruang publik secara berkelanjutan.
Subur turut mengajak pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan pasar.
“Ketertiban lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap penataan kawasan pasar tidak hanya memperlancar aktivitas ekonomi warga, tetapi juga menghadirkan wajah pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Penulis: Dahyani
Editor: Redaksi BBI
.webp)