Polres Serang Tertibkan Truk Tambang di Kragilan, Pelanggar Jam Operasional Ditindak

Satlantas Polres Serang hentikan truk yang melintas di luar ketentuan, sopir pelanggar diberi teguran hingga tilang.

SERANG, bbiterkini – Aktivitas kendaraan tambang yang masih melintas di luar jam operasional kembali menjadi sorotan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang turun langsung melakukan penertiban terhadap angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di Jalan Raya Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (14/5/2026).

Operasi itu menyasar kendaraan angkutan barang yang masih nekat melintas di waktu pembatasan operasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan tambang.

Sejumlah truk dihentikan petugas untuk diperiksa. Sopir diminta menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus diberikan sosialisasi mengenai aturan jam operasional yang berlaku di wilayah Banten.

Kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Serang, AKP Muhammad Hafizh bersama personel Satlantas Polres Serang. Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur yang kerap dipadati kendaraan berat.

“Selain penindakan, kami juga mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan agar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Andri.

Di lapangan, petugas mendata kendaraan yang diduga melanggar aturan operasional. Sejumlah pengemudi juga diberikan sanksi berupa teguran hingga tilang sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Aktivitas kendaraan tambang di jalur Kragilan selama ini kerap dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Selain dinilai memicu kepadatan lalu lintas pada jam sibuk, keberadaan truk bertonase besar juga dianggap meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di ruas jalan yang padat kendaraan.

Karena itu, kepolisian menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat sekaligus memastikan aturan pembatasan operasional benar-benar dipatuhi.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta menjaga kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Serang.


Penulis: Dahyani

Editor: Noval Abraham 

Posting Komentar untuk "Polres Serang Tertibkan Truk Tambang di Kragilan, Pelanggar Jam Operasional Ditindak"