Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Serang
![]() |
| Tiga pelaku spesialis bobol rumah diringkus polisi usai gasak motor dan handphone milik warga di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. |
SERANG, bbiterkini – Komplotan spesialis pembobol rumah yang meresahkan warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, akhirnya dibekuk petugas gabungan Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
Tiga pelaku diringkus di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, yang diketahui merupakan kediaman salah satu tersangka.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial TPP (28), ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur. Polisi menduga ketiganya merupakan spesialis bobol rumah yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku di Perumahan BNL.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak dan mengamankan ketiga pelaku di rumah ABD pada Senin, 18 Mei 2026,” kata AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (25/5/2026).
Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban bernama Sinta (26) sedang tertidur di rumahnya di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 Nomor 26, Kecamatan Kibin.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela sebelum menggasak barang-barang berharga milik korban. Dalam pencurian tersebut, komplotan pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO serta satu unit handphone milik korban.
“Korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor berikut handphone miliknya sudah hilang,” ujarnya.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq berhasil mengidentifikasi sekaligus memburu para pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para tersangka.
“Modus operandi para pelaku yakni merusak jendela rumah untuk masuk ke dalam. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali,” jelas alumnus Akpol 2006 tersebut.
Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan komplotan tersebut, termasuk menelusuri jaringan penadah barang hasil kejahatan.
Penulis: David Nababan
Editor: Redaksi BBI
