Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan dalam Alat Kontrasepsi
![]() |
| Ilustrasi barang bukti diduga narkotika yang hendak diselundupkan ke dalam lapas dan berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan kunjungan. |
KARAWANG, BBITerkini – Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam alat kontrasepsi. Barang tersebut diduga hendak diselundupkan ke dalam lapas saat jam kunjungan warga binaan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) ketika dua orang pembesuk berinisial IDR (18) dan NN (49) datang menemui seorang warga binaan berinisial KHM (24).
Kecurigaan petugas muncul setelah melihat gerak-gerik mencurigakan selama proses kunjungan berlangsung. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut diketahui disembunyikan di bagian pakaian dalam dan langsung diamankan sebagai barang bukti sebelum sempat beredar di lingkungan lapas.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan modus yang digunakan terbilang rapi karena barang diduga narkotika dikemas secara khusus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar Cep Wildan.
Setelah temuan tersebut, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini mendalami peran dan keterlibatan kedua pembesuk serta warga binaan yang diduga terkait dengan pengiriman barang tersebut.
Kapolres Karawang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, termasuk yang mencoba masuk ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak kepolisian. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa maupun pemasok barang tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan jenis serta kandungan barang bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Erik
Editor: Noval Abraham
