BREAKING NEWS

Pengedar Sabu 132 Gram di Konsel Ditangkap, Menangis Minta Polisi Tak Perlihatkan ke Anak

Ilustrasi Pria diborgol polisi usai ditangkap dalam kasus narkotika.

KONAWE SELATAN, BBITerkini – Seorang pria bernama Saris (43) ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto mencapai 132 gram.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Konawe Selatan bersama Tim Gabungan Operasi Pekat Anoa 2026.

Kasatresnarkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Herman Eka Purnama, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Laeya.

"Total sebanyak 132 gram sabu yang kami amankan," kata Herman dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan lima saset berisi sabu dengan berat bruto 132 gram yang diduga siap diedarkan.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak lima saset yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 132 gram," ujar Herman.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, bong atau alat isap, sendok sabu, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti bong, timbangan hingga uang Rp1 juta," tambahnya.

Menangis Saat Ingat Anak

Momen penangkapan Saris terekam kamera telepon genggam dan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah anggota polisi terlihat memasuki rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.

Awalnya, Saris sempat mengelak saat petugas menanyakan keberadaan barang bukti. Namun setelah didesak, ia akhirnya mengakui dan menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang dimilikinya.

Suasana berubah haru ketika pelaku mendadak menangis di hadapan petugas. Ia mengaku tidak ingin anaknya yang masih kecil melihat dirinya ditangkap polisi.

Saris kemudian memohon agar proses penangkapannya tidak disaksikan sang anak. Ia juga berjanji akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Jangan kasi lihat anakku pak, masih kecil. Saya kooperatif," ucap Saris sambil menangis.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Konawe Selatan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penulis: Dessy

Editor: Arohman Ali 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini