![]() |
| Ngaku Jalani Ritual Spiritual Saat Diburu Polisi |
WONOGIRI, Jawa Tengah, bbiterkini– Pelarian AS (51), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati, akhirnya terhenti di kawasan makam Raden Gunungsari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Saat diburu aparat kepolisian, AS diketahui bersembunyi di rumah warga sambil mengaku tengah menjalani ritual spiritual dan tirakat.
Keberadaan AS terungkap setelah ia menginap di rumah salah seorang warga di sekitar kompleks makam pada Rabu pagi (6/5/2026). Warga sama sekali tidak menaruh curiga karena kawasan tersebut memang kerap didatangi peziarah dari berbagai daerah.
Kepala Desa Bakalan, Sutanto, mengatakan AS datang menggunakan ojek dari Kecamatan Purwantoro sekitar pukul 07.00 WIB sebelum melanjutkan perjalanan menuju area atas dekat makam.
“Dia naik ojek sampai Bakalan, lalu ganti ojek menuju lokasi atas dekat makam. Jaraknya sekitar satu kilometer dari permukiman warga,” ujar Sutanto kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Warga Tak Curiga
Menurut Sutanto, rumah yang ditempati AS selama bersembunyi memang sering dijadikan tempat singgah peziarah. Karena itu, pemilik rumah menerima AS tanpa rasa curiga sedikit pun.
“Warga tidak tahu kalau itu buronan polisi. Rumah tersebut memang sering dipakai peziarah untuk mampir atau istirahat,” katanya.
Selama berada di lokasi, AS mengaku sedang menjalani puasa dan ritual spiritual atas perintah gurunya. Ia bahkan menyebut diwajibkan menjalani puasa selama tiga tahun dan baru berjalan sekitar tiga bulan.
“Katanya sedang tirakat dan disuruh gurunya ziarah ke sini. Karena memang biasa ada peziarah datang dari luar kota, warga menganggap itu hal biasa,” tambah Sutanto.
Lokasi persembunyian AS diketahui cukup terpencil dan jauh dari pusat permukiman warga. Kondisi itu diduga sengaja dipilih untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian.
Kasus Gegerkan Publik
Nama AS sebelumnya menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati. Kasus tersebut memicu perhatian luas masyarakat karena korban diduga mencapai puluhan orang.
Aparat kepolisian kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta dugaan tindak pidana tambahan yang berkaitan dengan aktivitas tersangka selama memimpin pondok pesantren.
Penangkapan AS di kawasan makam Gunungsari pun langsung menghebohkan warga sekitar. Kasus ini kembali memicu desakan publik agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan santriwati dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.
Penulis: Mas Ageng Pinandita
Editor: Redaksi BBI


