![]() |
| Ilustrasi/AI |
SERANG, bbiterkini – Seorang wanita paruh baya yang diduga membawa kabur balita majikannya diamankan polisi di tengah antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu, 6 Mei 2026. Saat ditemukan, balita berusia 17 bulan itu berada dalam gendongan pelaku ketika petugas memeriksa bus antarkota yang hendak menyeberang ke Lampung.
Perempuan berinisial GH (52) tersebut diketahui bekerja sebagai baby sitter. Ia diduga membawa pergi anak majikannya tanpa izin orang tua korban dari wilayah Tulung Agung, Jawa Timur.
Kasus itu terungkap setelah Polres Serang menerima informasi dari Polres Tulung Agung terkait dugaan penculikan balita yang dibawa menggunakan bus PO Handoyo menuju Pelabuhan Merak.
Tak lama setelah laporan diterima sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan pengejaran. Sejumlah bus antarprovinsi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera diperiksa satu per satu.
Petugas menyisir kursi penumpang dan mencocokkan ciri-ciri pelaku di tengah padatnya aktivitas pelabuhan. Penghadangan dilakukan untuk mencegah pelaku lolos keluar Pulau Jawa.
“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai,” kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Kamis, 7 Mei 2026.
Bus yang diduga membawa pelaku akhirnya ditemukan menjelang siang. Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno kemudian naik ke dalam bus dan mengamankan GH tanpa perlawanan.
Balita berusia 17 bulan yang diduga dibawa kabur itu ditemukan dalam kondisi sehat. Polisi selanjutnya membawa pelaku dan korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, GH mengaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya. Ia juga disebut berencana membawa balita tersebut ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dan berencana membawanya ke Lampung,” ujar Andri.
Polisi belum membeberkan detail lengkap kronologi dugaan penculikan tersebut karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tulung Agung, Jawa Timur.
Setelah diamankan di Pelabuhan Merak, GH langsung diserahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara balita itu telah dipulangkan kepada keluarganya dalam keadaan selamat.
(Rizki)
