![]() |
| Audiensi PMII dengan Polda Banten |
Serang, bbiterkini – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyebut penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di wilayah Banten kini lebih difokuskan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu disampaikan Hengki saat menerima audiensi Pengurus PMII Cabang Serang di Maung Lounge Polda Banten, Jumat 8 Mei 2026.
Menurut Hengki, penindakan manual terhadap pelanggaran lalu lintas saat ini sudah tidak lagi menjadi metode utama sehingga pengawasan kendaraan ODOL diarahkan melalui sistem elektronik.
“Penanganan ODOL terus dilakukan dan saat ini penerapan ETLE terus dimaksimalkan,” kata Hengki.
Persoalan ODOL masih menjadi perhatian karena dinilai berdampak terhadap tingginya risiko kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan, khususnya di jalur industri dan logistik di Banten.
Dalam audiensi tersebut, PMII Cabang Serang turut menyoroti pentingnya pengawasan kendaraan ODOL dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih.
Mahasiswa juga meminta aparat memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas.
Ketua PMII Serang Refal mengatakan mahasiswa berharap penanganan ODOL tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pengawasan yang berkelanjutan.
“Kami berharap ada pengawasan yang konsisten karena persoalan ODOL masih banyak dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas ODOL, Hengki juga menyinggung penanganan tambang ilegal di wilayah Banten. Ia menyebut hingga saat ini sebanyak 27 perkara tambang ilegal telah dilimpahkan ke tahap dua di Kejaksaan Negeri.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal masih terus berjalan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam pengawasan aktivitas pertambangan di Banten.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, serta pengurus PMII Cabang Serang. Pertemuan berlangsung tertutup selama beberapa jam.
Editor: Nova Abraham


