Pedoman Etika Media Digital dan Publikasi
BBITerkini.com
Akurat • Cepat • Terpercaya
---
Pendahuluan
BBITerkini.com berkomitmen menjadi media digital yang menyajikan informasi secara akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab. Kode etik ini menjadi pedoman bagi seluruh pengelola, redaksi, penulis, kontributor, serta pihak yang terlibat dalam kegiatan publikasi di BBITerkini.com.
---
PASAL 1
PRINSIP DASAR
1. Menjunjung tinggi kebenaran, integritas, dan profesionalisme.
2. Mengutamakan kepentingan publik dalam setiap publikasi.
3. Menghormati hak asasi manusia, keberagaman, dan norma sosial.
4. Menjaga independensi dari tekanan politik, ekonomi, maupun kepentingan pribadi.
5. Menyampaikan informasi secara objektif dan bertanggung jawab.
---
PASAL 2
AKURASI DAN VERIFIKASI INFORMASI
1. Setiap informasi wajib melalui proses verifikasi yang memadai.
2. Sumber informasi harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Dilarang menyebarkan berita bohong, fitnah, manipulatif, atau menyesatkan.
4. Kesalahan publikasi wajib diperbaiki melalui koreksi atau klarifikasi secara terbuka.
5. Judul, isi, gambar, dan ilustrasi tidak boleh menyesatkan pembaca.
---
PASAL 3
INDEPENDENSI DAN KONFLIK KEPENTINGAN
1. Redaksi wajib bersikap independen dan tidak memihak.
2. Dilarang menerima imbalan yang memengaruhi objektivitas pemberitaan.
3. Setiap konflik kepentingan harus diungkapkan secara transparan.
4. Konten sponsor, advertorial, atau kerja sama komersial wajib diberi keterangan yang jelas.
---
PASAL 4
ETIKA PENULISAN DAN PUBLIKASI
1. Menggunakan bahasa yang sopan, profesional, dan mudah dipahami.
2. Dilarang mempublikasikan konten yang mengandung:
- Ujaran kebencian
- Diskriminasi SARA
- Pornografi
- Kekerasan berlebihan
- Provokasi
- Pelanggaran hukum
3. Menghormati hak cipta dalam penggunaan foto, video, maupun materi pihak lain.
4. Melindungi identitas korban, anak di bawah umur, dan pihak rentan sesuai ketentuan hukum.
---
PASAL 5
PERLINDUNGAN PRIVASI
1. Menghormati privasi narasumber dan pengguna.
2. Data pribadi pengguna tidak boleh disebarluaskan tanpa izin.
3. Informasi sensitif hanya dapat dipublikasikan apabila memiliki kepentingan publik yang jelas.
---
PASAL 6
TANGGUNG JAWAB TERHADAP PEMBACA
1. Membuka ruang kritik, koreksi, dan hak jawab.
2. Hak jawab dimuat secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Komentar yang mengandung spam, fitnah, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum dapat dihapus.
---
PASAL 7
PENGGUNAAN TEKNOLOGI DAN MEDIA DIGITAL
1. Seluruh aktivitas digital dilakukan secara bertanggung jawab.
2. Dilarang menggunakan teknologi untuk manipulasi informasi atau penyebaran disinformasi.
3. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) tetap berada dalam pengawasan editorial.
---
PASAL 8
KEPATUHAN HUKUM
1. Mematuhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
2. Seluruh konten harus sesuai dengan UU Pers, UU ITE, dan peraturan terkait lainnya.
3. Redaksi berhak menolak atau menghapus konten yang melanggar hukum.
---
PASAL 9
PENEGAKAN KODE ETIK
1. Pelanggaran terhadap kode etik akan ditindak sesuai kebijakan internal.
2. Pengelola dapat memberikan teguran, pembatasan akses, hingga penghentian kerja sama.
3. Evaluasi kode etik dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan media digital.
---
Penutup
Kode etik ini dibuat sebagai pedoman bersama untuk menjaga kualitas, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap BBITerkini.com. Seluruh pihak yang terlibat wajib memahami dan menjalankan kode etik ini dengan penuh tanggung jawab.
---
BBITerkini.com
Media Digital Informasi dan Publikasi

