Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Anggaran Iklan Diskominfo Banten Rp5,4 Miliar Jadi Sorotan, Media Lokal Dinilai Belum Diprioritaskan

Redaksi
Minggu, 10 Mei 2026
Last Updated 2026-05-10T16:55:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Logo diskominfo Pemprov Banten


SERANG, bbiterkini – Alokasi anggaran iklan dan advertorial di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Pers (Diskominfo SP) Provinsi Banten tahun 2026 menuai sorotan. Hingga pertengahan tahun, total dana yang digelontorkan untuk kerja sama media disebut telah mencapai sekitar Rp5,4 miliar dan tersebar ke 26 penyedia jasa media.


Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan media lokal di Banten. 


Sejumlah kalangan menilai distribusi anggaran belum sepenuhnya berpihak kepada perusahaan pers berskala kecil dan menengah yang tumbuh di daerah.


Berdasarkan data yang beredar, terdapat dugaan ketidaksesuaian klasifikasi dalam proses pengadaan. Dari 26 paket pekerjaan, sebanyak delapan paket yang disebut masuk kategori untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) diduga justru dimenangkan perusahaan berstatus Non-UMKK.


Jika temuan itu benar, praktik tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa, PP Nomor 7 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur prioritas paket tertentu bagi pelaku usaha kecil.


Dalam regulasi tersebut, penyedia yang tidak sesuai klasifikasi pada paket UMKK dapat dikenai konsekuensi administratif hingga sanksi tertentu, termasuk pembatalan kontrak maupun daftar hitam penyedia.


Sorotan juga mengarah pada dominasi sejumlah perusahaan media besar dan agensi dalam penyerapan anggaran publikasi pemerintah daerah tersebut. Wahana Raya Televisi atau Banten TV tercatat menjadi penerima terbesar dengan total sekitar Rp1,35 miliar dari empat paket pekerjaan berbeda.


Selain itu, sejumlah media nasional dan perusahaan besar lainnya disebut turut menerima alokasi anggaran, di antaranya Kompas TV, Tempo, Antara, Detik, GarudaTV, hingga Beritasatu.


Kondisi tersebut memunculkan kritik dari sejumlah pemerhati media di Banten. Mereka menilai distribusi anggaran yang lebih banyak mengalir ke perusahaan besar di luar daerah berpotensi mempersempit ruang tumbuh media lokal yang selama ini mengandalkan konten berbasis kedaerahan dan pembiayaan mandiri.


“Sulit mengharapkan fungsi kontrol sosial berjalan maksimal jika sebagian media sangat bergantung pada anggaran advertorial pemerintah,” ujar seorang pengamat media di Serang.


Di sisi lain, media lokal berskala kecil disebut justru hanya memperoleh porsi terbatas, bahkan ada yang tidak terakomodasi sama sekali. Padahal, keberadaan media lokal dianggap memiliki peran penting dalam menyuarakan isu daerah, pengawasan kebijakan publik, hingga penguatan ekonomi informasi di tingkat regional.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo SP Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masuknya perusahaan Non-UMKK dalam paket pekerjaan kategori UMKK tersebut.


Data Sorotan Anggaran Publikasi Banten 2026:

Total anggaran terdata: sekitar Rp5,4 miliar

Jumlah penyedia jasa media: 26 perusahaan

Dugaan paket bermasalah: 8 paket kategori UMKK dimenangkan Non-UMKK

Penerima terbesar: Wahana Raya Televisi (Banten TV) sekitar Rp1,35 miliar dari empat paket


Sumber: Beritakilat.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tag Terpopuler

Iklan