9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
![]() |
| Armada bantuan internasional dicegat di laut, relawan dan jurnalis Indonesia dilaporkan ditahan militer Israel |
JAKARTA, bbiterkini – Penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza memicu tekanan politik dan diplomatik di dalam negeri. Pemerintah diminta bergerak cepat memastikan keselamatan para relawan dan jurnalis Indonesia yang berada dalam armada bantuan internasional tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat armada Global Sumud Flotilla (GSF) berlayar membawa misi kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.
Sebanyak sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ikut dalam pelayaran tersebut. Mereka terdiri atas aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang berangkat bersama ratusan relawan internasional dari Turki menuju Gaza.
Namun pelayaran itu berujung intersepsi militer Israel di perairan internasional pada Senin (19/5/2026).
Pengarah GPCI, Irvan Nugraha menegaskan para relawan Indonesia menjalankan misi kemanusiaan yang sah dan berada di jalur pelayaran internasional yang dilindungi hukum internasional.
“Dengan kejadian ini, tentu kami menilai bahwa ini adalah ancaman bagi kemanusiaan dan berharap hal ini direspons serius oleh pemerintah Indonesia,” ujar Irvan saat bertemu pimpinan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, lembaga-lembaga yang tergabung dalam GPCI selama ini terus berupaya membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Bukan hanya bantuan logistik.
Mereka juga membawa semangat solidaritas internasional untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan berada di tengah krisis kemanusiaan.
Sementara itu, Pengarah GPCI sekaligus Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini mengatakan sembilan WNI tersebut terdiri atas lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.
“Mereka berangkat bersama relawan dari berbagai negara. Total ada 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis internasional yang ditahan militer Israel,” kata Juwaini.
Kemlu RI Konfirmasi Lima WNI Ditahan
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi lima WNI telah ditangkap pasukan Israel saat penyergapan armada GSF 2.0.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mengatakan sembilan WNI ikut dalam pelayaran kemanusiaan tersebut.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” ujar Yvonne dalam keterangannya.
Sementara empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
Namun situasi mereka dinilai belum sepenuhnya aman.
Kemlu RI kini berkoordinasi dengan sejumlah KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk menyiapkan langkah penanganan terhadap para WNI tersebut.
Pemerintah juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para relawan disita.
Pemerintah kini berpacu dengan waktu.
Indonesia turut mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan dan menahan para relawan internasional.
“Kemlu RI mendesak otoritas Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Yvonne.
DPR dan MPR Soroti Keselamatan WNI
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa meminta pemerintah memastikan kondisi para WNI yang ditahan dalam keadaan selamat.
“Tentu kita berharap pemerintah dan Kementerian Luar Negeri bisa berupaya maksimal memastikan keselamatan mereka,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut dia, langkah cepat pemerintah penting dilakukan agar keluarga para relawan mendapatkan kepastian mengenai kondisi kerabat mereka.
Senada, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut tindakan Israel terhadap relawan dan jurnalis kemanusiaan sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Terlebih, penyergapan dilakukan di wilayah perairan internasional.
“Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel yang menangkap para aktivis kemanusiaan,” ujarnya.
Kasus penangkapan WNI dalam misi kemanusiaan Gaza ini kembali memperlihatkan tingginya risiko pelayaran bantuan internasional di tengah memanasnya konflik Israel–Palestina.
Di sisi lain, tekanan publik terhadap pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan sembilan WNI tersebut terus menguat.
Penulis: Arohman Ali SH
Editor: Redaksi BBI
