![]() |
| Ilustrasi Kominfo Kabupaten Serang/AI |
SERANG, bbiterkini – Suasana grup WhatsApp wartawan binaan Diskominfo Kabupaten Serang mendadak memanas. Penyebabnya, langkah kontroversial seorang oknum Diskominfo yang mengirimkan narasi “hak jawab” ke dalam grup, bukan kepada media yang memberitakan.
Aksi tersebut langsung menuai kritik keras dari sejumlah jurnalis. Praktik itu dinilai bukan hanya keliru secara etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi menjadi alat penggiringan opini yang tidak sehat.
Pimpinan Redaksi Tirtanews.co.id, Tati Sagita, secara terbuka menyindir keras langkah tersebut.
“Hak jawab itu dikirim ke media yang memuat berita, bukan disebar ke grup wartawan. Ini jadi kebiasaan buruk—rilis dilempar ke media lain, grup dipakai alat pencitraan. Ngajak ngopi mah lain cerita, ini mah sudah tidak elok,” tegasnya.
Nada serupa disampaikan Lukman, wartawan di Kabupaten Serang. Ia menilai tindakan oknum tersebut sebagai blunder fatal yang mencederai fungsi komunikasi publik.
“Rame amat Kominfo. Ini blunder. Jangan manfaatkan grup wartawan sebagai corong kepentingan tertentu. Kalau seperti ini, jelas bukan komunikasi sehat—ini sudah masuk ranah yang tidak baik,” ujarnya pedas.
Keributan dipicu saat oknum Diskominfo berinisial A mengunggah narasi klarifikasi dari manajemen RSUD Drajat Prawiranegara melalui dokumen bertajuk SIARAN PERS No.033/098/Release/Diskominfo/IV/2026 dengan judul: “Bantah Telantarkan Pasien, Begini Tanggapan Manajemen RSUD Drajat Prawiranegara.”
Alih-alih meredam polemik, langkah tersebut justru memantik kecurigaan. Sejumlah wartawan menilai distribusi “hak jawab” melalui grup justru mengaburkan mekanisme resmi dan terkesan memaksakan framing tertentu ke banyak media sekaligus.
Situasi semakin memanas ketika grup WhatsApp tersebut tiba-tiba dikunci. Tidak hanya itu, beberapa wartawan yang menolak menayangkan narasi tersebut disebut-sebut langsung dikeluarkan dari grup.
Langkah ini memunculkan dugaan serius: adanya upaya pembungkaman sekaligus adu domba di internal wartawan.
Sejumlah pihak kini mempertanyakan profesionalitas Diskominfo Kabupaten Serang dalam mengelola komunikasi publik. Alih-alih menjadi jembatan informasi yang netral, oknum tersebut justru dinilai memperkeruh suasana dan menciptakan konflik horizontal di kalangan jurnalis.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merusak ekosistem pers daerah, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip transparansi yang seharusnya dijaga oleh lembaga pemerintah.(*/red).
