![]() |
| Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap Kejagung, pada Kamis, 16 April 2026. |
JAKARTA, bbiterkini.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Hery Susanto. Namun, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Hery tampak keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.
Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih. (*/red)
