![]() |
| Dua Terduga Pelaku Curanmor Saat diamankan Anggota Polsek Cikande |
SERANG, bbiterkini – Aksi nekat dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SMR (25) dan SN (24) akhirnya tamat di tangan polisi. Keduanya tak berkutik saat digrebek Unit Reskrim Polsek Cikande tepat ketika hendak menjual motor hasil curian dengan modus COD di parkiran Alfamart Ambon, Kampung Kamansari, Selasa (14/4/2026).
Bermodal status WhatsApp, kedua pelaku mencoba menjajakan motor curian secara terang-terangan. Namun, gerak-gerik mencurigakan mereka lebih dulu terendus aparat.
Tanpa buang waktu, tim resmob yang dipimpin Ipda Epriyansah langsung menyergap lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Hasilnya, dua pelaku yang diduga kerap beraksi ini langsung diringkus tanpa celah melarikan diri.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan aksi kriminal:
• Motor tanpa plat nomor
• Suzuki RC 100 hasil curian lengkap dengan STNK
• Kunci letter T, senjata andalan pelaku curanmor
• Empat unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi
Fakta mengejutkan terungkap, salah satu motor tersebut identik dengan laporan kehilangan di wilayah Cikedal, Pandeglang, yang terjadi hanya beberapa jam sebelum penangkapan.
Kapolsek Cikande AKP Tatang menegaskan, pelaku menggunakan modus klasik namun masih marak: menjual motor curian lewat media sosial lalu bertemu langsung dengan calon pembeli.
“Ini modus lama tapi masih sering terjadi. Pelaku mencoba bermain cepat lewat COD, tapi anggota kami lebih cepat bergerak,” tegasnya.
Ironisnya, kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai pengamen. Namun di balik itu, mereka diduga menjalankan aksi curanmor yang meresahkan warga.
Kini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Pandeglang untuk pengembangan lebih lanjut, mengingat lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut.
Polisi pun mengisyaratkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.(*/red).
