-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol dan Eximer Warga Geram, Polisi Didesak Bertindak Cepat

Selasa, 14 April 2026 | 14.14.00 WIB Last Updated 2026-04-14T07:14:24Z
praktik peredaran obat keras tanpa izin yang beroperasi di balik sebuah kios berkedok penjualan kosmetik di Jalan Jelupang Utama, Selasa (14/4/2026).


TANGERANG, bbiterkini – Warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, dibuat resah oleh dugaan praktik peredaran obat keras tanpa izin yang beroperasi di balik sebuah kios berkedok penjualan kosmetik di Jalan Jelupang Utama, Selasa (14/4/2026).


Kios tersebut disebut-sebut dikoordinir oleh sosok bernama Muklis. Dari hasil penelusuran di lapangan, lokasi itu diduga menjadi tempat transaksi bebas obat keras seperti tramadol dan eximer—jenis obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.


Aktivitas di lokasi terpantau cukup mencurigakan. Sejumlah pembeli datang silih berganti, termasuk dari kalangan remaja. Dugaan ini semakin menguat setelah tim investigasi mencoba melakukan konfirmasi kepada penjaga kios berinisial Al.


“Kita cuma jaga toko saja, Bang. Urusan koordinasi semua ada orangnya,” ujar Al singkat.


Pernyataan tersebut justru memunculkan indikasi adanya pihak lain yang mengendalikan operasional di balik kios tersebut.


Warga sekitar mengaku sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Mereka khawatir dampak penyalahgunaan obat keras akan merusak generasi muda di lingkungan mereka.


“Sudah lama aktivitas ini meresahkan. Kami takut anak-anak muda jadi korban,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Sebagai informasi, tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus dalam pengawasan medis ketat karena berpotensi menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan obat ini dapat berdampak serius terhadap kesehatan, bahkan berisiko fatal.


Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.


Warga menilai langkah cepat dan transparan sangat diperlukan untuk mengembalikan rasa aman serta mencegah meluasnya peredaran obat keras di lingkungan mereka.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Namun, tekanan publik terus menguat agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.(*/red).