-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Video Korban Menangis Viral, Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Rudalpaksa di Hotel

Rabu, 29 Oktober 2025 | 13.11.00 WIB Last Updated 2025-10-29T06:11:15Z
Kepala Divisi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden


SERANG, bbiterkini – Warga dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video seorang remaja perempuan asal Kelurahan Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang menangis dan meminta keadilan usai menjadi korban rudalpaksa. Video tersebut viral di media sosial pada Selasa (19/9/2025) dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat.


Menindaklanjuti laporan dan viralnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku berinisial FS (25) yang diduga sebagai pelaku rudalpaksa terhadap korban berusia 18 tahun.


Kepala Divisi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku ditangkap tidak lama setelah pihaknya menerima laporan resmi dari keluarga korban.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku murni dorongan nafsu. Ia mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak dua kali,” ungkap Ipda Raden, Rabu (29/10/2025).


Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di salah satu hotel di wilayah Kota Serang pada Minggu, 27 April 2025. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tambahnya.


Kasus ini terus menyita perhatian publik. Warganet di berbagai platform media sosial, terutama Instagram dan TikTok, ramai-ramai mengecam tindakan pelaku dan menuntut aparat penegak hukum menindak tegas tanpa pandang bulu.


Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video korban demi melindungi privasi dan kondisi psikologisnya.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Jangan sebarkan video korban karena itu dapat memperburuk trauma yang dialaminya,” tegas Ipda Raden.


Elfan