-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Selasa, 19 Agustus 2025 | 07.28.00 WIB Last Updated 2025-08-19T00:28:07Z
Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, bbiterkini.Com – Ketua DPR RI, Puan Maharani membantah soal isu adanya kenaikan gaji para wakil rakyat.


“Nggak ada kenaikan,” ujar Puan kepada wartawan usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Juli 2025.


Dia menjelaskan, tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya kompensasi berupa uang lantaran wakil rakyat tidak lagi disediakan rumah dinas.


“Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujarnya.


Terkait rumah dinas DPR, kata Puan, rumah tersebut sudah tidak diberikan karena telah dikembalikan kepada negara.


“Itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” pungkasnya. 


Isu Gaji DPR Naik


Belakangan ini, topik seputar gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari viral di media sosial.


Jika dikalkulasi, besar gaji DPR per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.


Salah satu warganet yang turut membagikan informasi itu adalah akun TikTok, @tahwa*. “Tolong Bantu Jawab!!,” tulis dia dalam videonya pada Kamis, 14 Agustus 2025.


Dalam unggahannya, akun TikTok @tahwa* juga menambahkan foto yang tertulis keterangan: “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 juta per hari”.


Hingga kini, video itu sudah ditonton sebanyak lebih dari 280.000 kali oleh pengguna TikTok lainnya.


Selain itu, informasi naiknya gaji DPR sehingga sebulan bisa mendapat sekitar Rp 100 juta juga diunggah oleh akun Instagram, @pandemic.


Dalam unggahan akun Instagram @pandemic, mereka menyampaikan bahwa informasi itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.


Hasanuddin mengungkapkan, take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.


Menurutnya, jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. (*/red)