Waduh! Makin Merajalela Penjual Obat Keras Ilegal di Serpong, Kapolres Tangsel Sebut Bakal Diberantas
![]() |
| Dok Foto: Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo VS Mafia peredaraan obat keras ilegal. |
TANGERANG, BBITerkini – Peredaraan obat keras ilegal berkedok toko kelontong dan kosmetik di wilayah Serpong dan BSD makin merajalela dan terkesan aman terkendali, Jum'at (7/8)
Meski Polres Tangerang Selatan melalui Polsek Jajaran pernah menunjukkan taringnya hingga hanya beberapa kali mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penjual obat keras terlarang ini.
Sepertinya, pengungkapan peredaran obat keras ilegal yang dilakukan hanya beberapa kali tersebut diduga hanya akting saja agar publik menilai bahwa penegakan hukum Polres Tangerang Selatan sudah laksanakan.
Dari informasi yang dihimpun Redaksi, aktivitas penjual obat keras ilegal di Tangerang Selatan ini sudah berjalan cukup lama.
Publik bertanya, apakah aktivitas ilegal ini sengaja dibiarkan sehingga Penegak Hukum tutup mata apa ada kaitannya dengan AKP Pardiman yang mantan Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan yang saat ini tersandung hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi mengenai masih maraknya bahkan semakin merajalela transaksi obat keras ilegal, AKBP Boy Jumalolo mengatakan Polresta Tangerang Selatan bakal komitmen berantas peredaran narkoba daftar G ini.
"Komitmen Polres Tangsel untuk memberantas peredaran narkoba dan obat golongan G di wilayah Tangsel Ttidak ada ruang bagi pengedar atau penjual narkoba dan obat golongan G," kata Boy.
Boy Jumalolo juga mengajak masyarakat untuk berkerja sama dalam berantas dan melaporkan jika lingkungan disekitar terdapat perbedaan-perbedaan narkoba dan obat keras.
"Saya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama dalam hal memberantas narkoba dengan melaporkan apabila diketahui adanya tempat-tempat peredaran narkoba dan obat golongan G," tukasnya.
Redaksi akan terus mendesak apara penegak hukum (APH) dan instansi berwenang untuk berani memberantas toko kelontong dan kosmetik yang disinyalir menjual obat keras dan mengungkap dalang dibalik peredaran yang selama ini merusak generasi muda.
(*/red).
