Modus Pakai Mobil Crane, Polsek Cikande Bekuk 5 Terduga Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta
![]() |
| Barang bukti besi ulir yang berhasil diamankan Polsek Cikande dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian. |
SERANG, BBITerkini – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap material konstruksi berupa besi ulir senilai sekitar Rp135 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari empat terduga pelaku utama dan seorang terduga penadah.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Parkiran Ambon, Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua unit mobil trailer bermuatan 990 batang besi ulir ukuran 13 milik CV Baja Sakti Trans Perkasa diparkir oleh sopir di lokasi tersebut. Diduga memanfaatkan kondisi sepi pada malam hari, para terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan mendatangkan sebuah mobil crane untuk memindahkan besi ulir dari trailer ke kendaraan yang telah disiapkan.
Aksi tersebut sempat tidak menimbulkan kecurigaan karena sejumlah saksi mengira pemindahan besi merupakan aktivitas resmi dari pemilik barang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp135.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Cikande.
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/43/VIII/2026/UNIT RESKRIM/POLSEK CIKANDE, Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Epriansyah, S.H., bersama Panit III Reskrim Ipda Muhamad Arbiensyah melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda.
![]() |
| Lima terduga yang diamankan Polsek Cikande terkait dugaan pencurian besi ulir. |
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku utama, yaitu M (26), M alias B (46), RMD (33), dan IR (47). Selain itu, kami juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial IS (44)," ujar Kompol Rudika.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 600 batang besi ulir ukuran 13 yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Saat ini, kelima orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cikande untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyatakan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta memastikan seluruh barang hasil dugaan tindak pidana dapat dipulihkan.
Para terduga pelaku dipersangkakan dengan pasal yang diterapkan oleh penyidik terkait dugaan pencurian dengan pemberatan dan penadahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Dahyani
Editor: Tim BBI

