Polsek Pinang Serap Keluhan Warga soal Curanmor dan Tawuran Lewat Jaga Jakarta On The Spot
![]() |
| Foto: Personel Polsek Pinang menyerahkan bantuan sosial kepada warga usai dialog kamtibmas dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Sudimara Pinang. |
TANGERANG, BBITerkini – Keluhan warga terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor), potensi tawuran remaja, hingga penyalahgunaan narkoba mencuat dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot yang digelar Polsek Pinang di wilayah Kemuning RT 01 RW 05, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).
Program yang menjadi wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat itu dihadiri sekitar 50 warga. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan keamanan lingkungan yang masih menjadi perhatian di wilayah mereka.
Ketua RT 01 RW 05, Muhradan, mengapresiasi kehadiran jajaran Polsek Pinang yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga terkait situasi kamtibmas.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko, S.H., didampingi Kanit Binmas IPTU Wahyu Budi Sutopo, Kasium Polsek Pinang AIPTU Wastamto, S.H., serta unsur masyarakat setempat.
Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko mengatakan, Jaga Jakarta On The Spot merupakan sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polri, pemerintah, aparatur lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Adityo.
Dalam sesi dialog, persoalan curanmor dan tawuran remaja menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan warga. Selain itu, masyarakat juga menanyakan langkah pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan memperkuat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak serta remaja guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun bentuk kenakalan lainnya.
Warga juga diberikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.
Selain itu, Polsek Pinang mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Polsek Pinang turut menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras 5 kilogram kepada sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.15 WIB itu ditutup dengan ramah tamah dan doa bersama. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Pinang berharap kemitraan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini melalui peran aktif seluruh elemen warga.
Penulis: Dina/Ega
Editor: Noval Abraham
