BREAKING NEWS

Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Petugas mengamankan barang bukti saat menggerebek arena judi sabung ayam di Pasuruan.

PASURUAN, SB, BBITerkini – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Gondangwetan menggerebek sebuah arena judi sabung ayam di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Minggu (7/6/2026) siang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di lokasi tersebut. Laporan diterima sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak menuju lokasi yang berada di lahan kosong dan diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Namun saat petugas tiba sekitar pukul 13.00 WIB, para pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung berhamburan melarikan diri.

Mereka memanfaatkan area terbuka di sekitar lokasi untuk kabur dan meninggalkan berbagai barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, mengatakan tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi itu karena seluruhnya lebih dahulu melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.

“Pada saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku judi sabung ayam kabur. Petugas kemudian mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” kata Junaidi.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan lima ekor ayam jago, satu buah jam dinding, tiga kiso atau tas ayam, serta dua unit kandang kayu yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam.

Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, kepolisian menegaskan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga aktivitas perjudian tersebut dapat segera ditindak.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan praktik perjudian yang meresahkan warga di wilayah Pasuruan.


Penulis: Khadafi

Editor: Noval Abraham

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini