Oknum Polisi di Tuban Diduga Tampar Badut Jalanan, Berawal dari Senggolan Saat Menyeberang
![]() |
| Rekaman CCTV memperlihatkan dugaan cekcok antara pengamen badut dan oknum anggota Polri di Jalan Sunan Kalijaga, Tuban, Jawa Timur. |
TUBAN, BBITerkini – Seorang anggota Polri berinisial TS diduga melakukan kekerasan terhadap pengamen badut berinisial K di Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Insiden yang terekam kamera pengawas (CCTV) itu bermula dari senggolan saat korban menyeberang jalan dan kini tengah diperiksa oleh Propam Polres Tuban.
Peristiwa terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, TS yang mengendarai sepeda motor bersama keluarganya melintas dari arah barat menuju timur ketika berpapasan dengan K yang sedang mengenakan kostum badut dan hendak menyeberang jalan.
Saat menyeberang, tangan korban diduga bersenggolan dengan TS yang sedang melintas. Setelah kejadian itu, TS memutar balik kendaraannya dan menghampiri korban hingga terjadi cekcok di tepi jalan.
Dalam rekaman yang beredar, TS terlihat menarik bagian kerah kostum badut yang dikenakan korban. Tak lama kemudian, terjadi dugaan tindakan pemukulan yang memicu perhatian masyarakat.
Korban mengaku telah meminta maaf saat perselisihan berlangsung. Namun menurutnya, tindakan kekerasan tetap terjadi.
"Saya didudukin. Saya bilang kalau memang saya salah, saya minta maaf. Tapi bibir saya tetap dipukul. Dia juga bilang kalau saya mau dicari sampai ketemu," ujar K, Sabtu (6/6/2026).
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, TS diduga terpancing emosi setelah mencium aroma alkohol dari korban saat membuka bagian kepala kostum badut.
"Anggota tersebut terpancing emosinya karena saat membuka bagian kepala kostum badut tercium aroma alkohol," kata Siswanto.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tuban Kota. Kedua belah pihak kemudian menjalani mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Dalam proses mediasi itu, korban mengaku hanya meminta biaya pengobatan dan ganti rugi pakaian yang robek. Ia kemudian menerima uang sebesar Rp150 ribu sebagai bagian dari penyelesaian perkara.
"Saya bilang seikhlasnya. Paling pijat Rp100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu saja. Dikasih uang damai Rp150 ribu," ungkapnya.
Terkait dugaan dirinya dalam kondisi mabuk saat kejadian, K mengakui sempat mengonsumsi minuman keras jenis es moni pada siang hari sebelum insiden terjadi.
Polres Tuban menyatakan perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kedua belah pihak disebut telah saling memaafkan dan menerima hasil mediasi.
"Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta menerima hasil penyelesaian yang ada," ujar Siswanto.
Meski perkara telah berakhir damai, pemeriksaan terhadap TS tetap berlanjut. Propam Polres Tuban saat ini masih mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang dilakukan anggota tersebut.
"Untuk tindakan yang dilakukan anggota Polri tersebut, terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polres Tuban," katanya.
TS telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, institusi Polri, dan masyarakat atas tindakannya. Ia juga menyatakan siap menjalani seluruh proses pemeriksaan internal serta menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Saya siap menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar TS.
Penulis: Adi
Editor: Noval Abraham
