BREAKING NEWS

Perampok Lansia di Cigadung Bandung Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ancam Korban dengan Cutter

Ilustrasi tangan pelaku kejahatan yang diborgol usai ditangkap aparat kepolisian.

BANDUNG, BBITerkini – Dua pelaku perampokan terhadap seorang lansia di kawasan Cigadung, Kota Bandung, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi mengungkap, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci lalu mengancam korban dengan cutter sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Cigadung Raya Timur, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban menjadi sasaran pelaku setelah kondisi rumah diketahui mudah untuk dimasuki.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, kedua pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis cutter.

“Pelaku memasuki rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban,” kata Anton saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Di bawah ancaman tersebut, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Barang yang dibawa kabur berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor milik korban. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat Satreskrim Polrestabes Bandung. Tim penyidik mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.

Kerja cepat penyidik membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, kedua tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” ujar Anton.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Sepeda motor milik korban diketahui belum sempat dijual sehingga berhasil disita untuk kepentingan penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku disebut telah lebih dulu mengamati kondisi korban dan lingkungan sekitar rumah sebelum menjalankan aksinya.

Menurut Anton, korban dipilih karena merupakan seorang lansia dan kondisi rumah dinilai mudah dimasuki. Faktor tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sebelumnya memang mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berumur dan pintu rumah tidak dikunci. Mereka sudah membawa cutter sebelum masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa aksi perampokan tidak dilakukan secara spontan. Cutter yang telah dibawa sejak awal diduga dipersiapkan untuk mengintimidasi korban agar tidak melakukan perlawanan saat pelaku menjalankan aksinya.

Saat ini FZ dan ADR telah ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di wilayah lain serta menelusuri apakah terdapat korban lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku.


Penulis: Juliadi 

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini