BREAKING NEWS

Merasa Bosan di Pondok, Tiga Santri Ditemukan Polisi Saat Berjalan Kaki Dini Hari di Gisting

Foto: Tiga santri yang meninggalkan pondok pesantren tanpa izin diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus saat ditemukan berjalan kaki di wilayah Gisting, Rabu (3/6/2026) dini hari.

TANGGAMUS, BBITerkini – Tiga santri yang meninggalkan pondok pesantren tanpa izin ditemukan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus saat berjalan kaki di wilayah Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (3/6/2026) dini hari.

Ketiganya ditemukan ketika petugas melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan Masjid NU Gisting Permai. Saat itu, para santri terlihat berjalan kaki mengenakan sarung dan tampak kelelahan setelah menempuh perjalanan cukup jauh dari lingkungan pondok tempat mereka menimba ilmu.

Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa ketiga remaja tersebut untuk memastikan kondisi mereka sekaligus mengetahui alasan berada di luar pada waktu dini hari.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun tindakan kekerasan. Ketiga santri tersebut diketahui meninggalkan pondok pesantren atas keinginan sendiri.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan para santri mengaku keluar dari pondok karena merasa bosan.

"Dari hasil pemeriksaan dan pendataan, mereka mengaku meninggalkan pondok karena merasa bosan dan menganggap tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan pada malam hari," kata AKP Sofyansyah.

Menurutnya, tindakan meninggalkan lingkungan pondok tanpa izin berpotensi membahayakan keselamatan para santri karena berada di luar pengawasan pengurus maupun keluarga, terlebih pada malam hingga dini hari.

Beruntung, keberadaan mereka cepat diketahui petugas patroli sehingga dapat segera diamankan dalam kondisi sehat dan selamat.

Setelah dilakukan pendataan, polisi mengambil langkah humanis dengan mengantarkan ketiga santri tersebut kembali kepada orang tua masing-masing. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pengurus pondok pesantren agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

AKP Sofyansyah menegaskan komunikasi yang baik antara keluarga, pengurus pondok, dan santri menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Menurutnya, masa remaja merupakan periode yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih, termasuk ketika muncul rasa jenuh selama menjalani kegiatan pendidikan di lingkungan pesantren.

Karena itu, Polres Tanggamus mengimbau orang tua dan pengurus pondok pesantren untuk terus meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang terbuka dengan para santri. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan maupun kejenuhan yang dialami santri dapat disampaikan lebih awal sehingga tidak berujung pada keputusan meninggalkan lingkungan pondok tanpa izin.


Penulis: Syahbana

Editor: Noval Abraham

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini