Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Terjaring Tunggakan Pajak, Samsat Tempel Stiker Peringatan
![]() |
| Petugas UPT Samsat Cilegon menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang terdata menunggak pajak di lingkungan Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (9/6/2026). |
CILEGON, BBITerkini – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terjaring penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan UPT Samsat Cilegon di lingkungan Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (9/6/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon itu, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda empat, termasuk kendaraan berpelat merah, yang tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya. Nilai tunggakan yang ditemukan mencapai jutaan rupiah dengan masa keterlambatan yang bervariasi.
Sebagai langkah awal penagihan, petugas langsung menempelkan stiker pemberitahuan pada kendaraan yang terdata menunggak pajak.
Kasubag Tata Usaha UPT Samsat Cilegon, Dini Kuswiyanti, mengatakan penelusuran tersebut merupakan bagian dari program jemput bola yang mulai dijalankan sejak 1 Juni 2026 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Hari ini kita mengadakan penelusuran data tunggakan kendaraan bermotor di Pemkot Cilegon. Banyak kendaraan yang terjaring, termasuk plat merah ada beberapa,” kata Dini.
Menurutnya, penelusuran langsung ke lokasi parkir dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Biar pendapatan lebih maksimal dan mengurai data kendaraan bermotor yang tertunggak, jadi kita jemput bola,” ujarnya.
Selain menemukan tunggakan pada sejumlah kendaraan dinas, UPT Samsat Cilegon mencatat masih terdapat 1.394 kendaraan di Kota Cilegon yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Jumlah tersebut terdiri atas 303 kendaraan roda dua dan 1.091 kendaraan roda empat.
Meski demikian, upaya penelusuran yang dilakukan Samsat mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 1.035 kendaraan yang sebelumnya tercatat menunggak telah melakukan pelunasan setelah mendapat sosialisasi dan pemberitahuan dari petugas.
Saat ini, Samsat Cilegon masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemasangan stiker pemberitahuan sebagai pengingat kepada wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya.
“Kita sementara menempel stiker. Kebetulan di sini ada MPP, jadi warga yang kendaraannya ada tunggakan bisa langsung melakukan pembayaran. Ini juga untuk mendukung pembangunan Provinsi Banten,” tutup Dini.
UPT Samsat Cilegon menyatakan penelusuran serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi parkir dan pusat aktivitas masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Cilegon.
Penulis: David Nababan
Editor: Noval Abraham
