BREAKING NEWS

Kejagung Selidiki Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN, Ribuan Unit Menumpuk di Gudang Bogor

Ribuan motor listrik tersimpan di area pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Ilustrasi.

BOGOR, BBITerkini – Sebanyak 21.801 unit motor listrik yang diadakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditemukan menumpuk di sebuah kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aset dengan nilai pengadaan sekitar Rp1,39 triliun itu kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Penyidik mendalami proses pengadaan, penentuan harga, hingga kesesuaian jumlah kendaraan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Ribuan Motor Belum Digunakan

Pantauan di kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menunjukkan ribuan motor listrik berwarna biru dengan logo resmi Badan Gizi Nasional (BGN) tersimpan di area pergudangan.

Sebagian besar kendaraan tampak berjajar rapi dalam kondisi belum digunakan. Sejumlah unit terlihat tertutup jaring pelindung dan mulai dipenuhi debu. Hingga kini belum terlihat aktivitas distribusi dalam jumlah besar ke daerah-daerah yang menjadi sasaran Program Makan Bergizi Gratis.

Selain motor listrik, di lokasi yang sama juga terlihat kendaraan roda dua jenis skuter matik dan motor trail yang ikut tersimpan di dalam kawasan gudang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan jumlah kendaraan di lokasi tersebut terus bertambah dalam beberapa bulan terakhir. Namun proses penyalurannya belum berjalan sesuai target yang direncanakan.

Kejagung Temukan Indikasi Mark-Up

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pengadaan 21.801 unit motor listrik tersebut masuk dalam objek penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BGN.

Menurutnya, penyidik menemukan indikasi ketidakwajaran harga serta dugaan penggelembungan biaya atau mark-up dalam pelaksanaan proyek.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit ini memiliki total nilai pengadaan sekitar Rp1 triliun berdasarkan pagu yang sedang disidik. Kami menemukan indikasi kuat adanya mark-up dalam pelaksanaannya,” ujar Syarief dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Pernyataan BGN Jadi Sorotan

Sebelum kasus ini mencuat, pihak BGN sempat menyatakan pengadaan motor listrik dilakukan dengan prinsip efisiensi anggaran.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada April 2026, Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, menyebut harga pembelian berada di bawah harga pasar.

“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau tidak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” ujarnya.

Namun temuan awal penyidik menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kebutuhan operasional dengan volume pengadaan yang dilakukan.

Tata Kelola Program Jadi Sorotan

Penumpukan puluhan ribu motor listrik di gudang menjadi sorotan terhadap efektivitas perencanaan dan tata kelola pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila terbukti terjadi penyimpangan, aset yang belum dimanfaatkan juga berisiko mengalami penyusutan nilai seiring berjalannya waktu.

Kasus ini menjadi ujian bagi tata kelola pengadaan dalam program strategis nasional yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar. Hasil penyidikan Kejaksaan Agung akan menentukan apakah persoalan tersebut semata-mata disebabkan oleh perencanaan yang tidak tepat atau mengandung unsur pidana korupsi sebagaimana yang sedang didalami penyidik.


Penulis: Juliadi

Editor: Noval Abraham

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini