BREAKING NEWS

Daerah Lain Mulai Belajar ke Tanggamus, Verifikasi Media Dilakukan Tim Independen

Foto: Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono, menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Bengkulu, untuk mempelajari sistem verifikasi media dan tata kelola kemitraan pers di Kabupaten Tanggamus.

TANGGAMUS, BBITerkini – Tata kelola kerja sama media yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai menarik perhatian daerah lain. Sistem verifikasi media yang melibatkan akademisi dan tenaga profesional independen kini menjadi salah satu model yang dipelajari pemerintah daerah dalam upaya membangun kemitraan pers yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.

Hal itu terlihat saat Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Kamis (4/6/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan kerja sama media massa serta sistem publikasi pemerintah daerah.

Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur yang terdiri dari Wandi Destriandi, Niswan Alyadi, dan Doni Maska diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono, di Kantor Diskominfo Tanggamus.

Di tengah meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi publik dan pesatnya perkembangan media digital, pemerintah daerah dituntut memiliki mekanisme yang jelas dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan pers. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerapkan sistem verifikasi yang tidak dilakukan secara internal, melainkan melibatkan pihak independen yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas proses penilaian media.

"Penilaian tidak kita lakukan sendiri. Kita serahkan kepada tenaga profesional yang memang memiliki kompetensi di bidangnya, terutama dari kalangan akademisi. Mereka bekerja secara independen, tanpa tekanan, dan objektif," ujar Suhartono.

Menurutnya, tim verifikasi dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dan bekerja berdasarkan mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga.

Keberadaan tim independen tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain berasal dari kalangan akademisi, tim juga dapat melibatkan unsur profesional lain yang memiliki kompetensi relevan dalam bidang media dan komunikasi.

"Tim ini tidak hanya berasal dari akademisi, tetapi juga melibatkan unsur lain yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Tujuannya agar proses verifikasi benar-benar berjalan profesional, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Suhartono menegaskan bahwa sistem verifikasi media bukan semata-mata berkaitan dengan administrasi kerja sama. Lebih dari itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas ekosistem pers di daerah.

Menurutnya, profesionalisme wartawan menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus didorong melalui peningkatan kompetensi, termasuk kepemilikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Di era banjir informasi seperti saat ini, masyarakat membutuhkan produk jurnalistik yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Karena itu, kualitas sumber daya manusia di dunia pers menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.

Ia mencontohkan bagaimana standar profesionalisme diterapkan dalam peliputan kegiatan kenegaraan yang melibatkan pejabat tinggi negara.

"Ketika ada kunjungan presiden misalnya, tidak semua wartawan bisa berkomunikasi langsung. Dari sejumlah wartawan yang memiliki UKW Madya, hanya beberapa yang memenuhi kriteria untuk berinteraksi secara langsung. Ini menunjukkan bahwa kemampuan komunikasi dan profesionalisme menjadi faktor yang sangat diperhatikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Suhartono menilai media massa memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, hubungan kemitraan yang dibangun harus berorientasi pada kualitas informasi publik, bukan sekadar hubungan administratif.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus selama ini memberikan perhatian besar terhadap keberadaan media sebagai mitra pembangunan daerah. Peran media dinilai sangat penting dalam menyampaikan program pemerintah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai capaian daerah kepada masyarakat secara luas.

"Bupati Tanggamus memiliki perhatian besar terhadap media massa karena media merupakan mitra pemerintah. Dalam beberapa kesempatan, kami juga menjadi penghubung dengan media-media nasional untuk membantu penyebarluasan informasi pembangunan daerah," ungkapnya.

Kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pertukaran pengalaman antardaerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks. Di tengah perubahan lanskap media yang berlangsung sangat cepat, kebutuhan terhadap sistem kerja sama media yang profesional dan transparan menjadi semakin penting.

Melalui pertemuan tersebut, kedua daerah saling bertukar pandangan mengenai tata kelola kemitraan pers yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sistem yang diterapkan Tanggamus menunjukkan bahwa proses verifikasi media dapat dilakukan secara lebih objektif melalui keterlibatan pihak independen yang memiliki kompetensi dan integritas.

Kunjungan ini sekaligus menegaskan bahwa tata kelola media yang berbasis profesionalisme dan transparansi mulai menjadi perhatian berbagai daerah. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang terus meningkat, kualitas kemitraan antara pemerintah dan media menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat.


Penulis: Syahbana

Editor: Noval Abraham

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini