BREAKING NEWS

Buron Dua Bulan, Anggota Geng Motor ‘Calon Imam’ Pembusur Pemuda di Makassar Akhirnya Dibekuk Polisi

HZM, anggota geng motor "Calon Imam", ditangkap polisi setelah buron hampir dua bulan terkait kasus pembusuran terhadap seorang pemuda di Makassar.

MAKASSAR, BBITerkini – Pelarian seorang anggota geng motor yang terlibat aksi pembusuran terhadap seorang pemuda di Kota Makassar akhirnya berakhir. Setelah buron selama hampir dua bulan, pelaku berinisial HZM berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.

HZM diketahui merupakan anggota geng motor yang menamakan diri “Calon Imam”. Ia diduga sebagai pelaku pembusuran terhadap IS (22), seorang pemuda yang nyaris kehilangan nyawa setelah anak panah yang dilepaskan pelaku menancap di bagian leher korban.

Kasus pembusuran yang terjadi di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1 April 2026 itu sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Rekaman video pascakejadian beredar luas dan menjadi sorotan publik karena memperlihatkan aksi kekerasan jalanan yang dilakukan secara brutal.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh tim Unit Resmob Polsek Rappocini setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

“Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Tanjung Salipo. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam kasus penganiayaan menggunakan busur panah tersebut,” ujar Ismail, Senin (1/6/2026).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) oleh tim yang dipimpin Panit I Opsnal Ipda Suprianto. Polisi bergerak cepat melakukan penyergapan setelah memastikan identitas dan lokasi persembunyian pelaku.

Berawal dari Salah Paham Saat Konvoi

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penyerangan itu diduga dipicu kesalahpahaman saat rombongan geng motor berpapasan dengan korban di jalan.

Pelaku mengaku tersulut emosi karena mengira korban meneriaki kelompoknya saat mereka melakukan konvoi malam hari. Tanpa memastikan kebenaran dugaan tersebut, pelaku bersama sejumlah rekannya memutar balik kendaraan dan mengejar korban.

Tidak lama kemudian, anak panah busur dilepaskan ke arah korban hingga mengenai bagian leher.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan.

Peristiwa itu kembali menjadi bukti bagaimana konflik sepele di jalan raya dapat berubah menjadi tindak kekerasan berbahaya yang mengancam keselamatan warga.

Viral di Media Sosial

Kasus pembusuran tersebut menjadi perhatian luas setelah video kejadian dan dampaknya beredar di berbagai platform media sosial.

Publik menyoroti maraknya aksi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Banyak warga meminta aparat bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan konvoi sambil membawa senjata berbahaya.

Berbekal rekaman video, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.

HZM diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan sebelum akhirnya berhasil dibekuk aparat.

Tiga Tersangka Sudah Diamankan

Sebelum menangkap HZM, polisi lebih dahulu mengamankan dua pelaku lain yang ikut terlibat dalam penyerangan tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (16) dan SN (16). AP ditangkap di kawasan Perumahan Regency, Barombong, Kabupaten Gowa, sementara SN diamankan di Jalan Manuruki 9, Kota Makassar, pada 6 April 2026.

Dengan ditangkapnya HZM, total tiga tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini. Ketiganya berstatus anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu anak panah busur yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan terhadap korban.

Polisi Dalami Keterlibatan Anggota Lain

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok yang menamakan diri “Calon Imam” diduga beranggotakan sejumlah remaja yang kerap melakukan konvoi di berbagai titik di Kota Makassar.

Saat insiden pembusuran terjadi, kelompok tersebut disebut berjumlah sekitar 10 orang yang bergerak secara beriringan menggunakan sepeda motor.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri dugaan bahwa sebagian pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi penyerangan.

Fenomena geng motor masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di sejumlah daerah, termasuk Makassar. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi mereka kerap berujung pada tindak kriminal yang membahayakan masyarakat.

Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, HZM kini telah ditahan di Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi proses pemberkasan perkara.


Penulis: Dessy

Editor: Arohman Ali

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini